Terkait Janji Dengan Himppera Ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan Beri Penjelasan

611

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr.Rizky Ramadhan Hasibuan menjelaskan terkait komentar Ketua Himppera yang mengungkit tentang janjinya dalam penertiban pasar pasar yang dianggap liar di Kabupaten Sergai, yang menurut Ketua Himppera janji tersebut di sampai kan Ketua DPRD Sergai pada 5 Agustus 2020 lalu, saat Pengurus Himppera beraudensi ke Kantor DPRD Sergai.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Sergai dr.Rizky Ramadhan. SH. SE. M.K.M Hasibuan melalui pesan WhatsApp saat di konfirmasi Wartawan Rabu (16/3/2022) menyampaikan maafnya karena lamanya ia membalas pesan WhatsApp Konfirmasi tersebut, dikarenakan ia masih di pesawat dan baru turun dari pesawat “Maaf bang baru dibalas, Saya baru turun pesawat” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan terkait penertiban pasar-pasar liar di Sergai, dilihat terlebih dahulu yang di katakan pasar liar itu apa,tugas pemerintah daerah seperti apa dan harus melihat Perda No 7 tahun 2018 apakah pasar lelo itu pasar liar. Jadi sebaiknya melihat dari sudut pandang hukum supaya bisa di pahami.

“Terkait berjanji menertibkan pasar-pasar liar di serdang Bedagai, itu kita lihat terlebih dahulu, yang dikatakan pasar liar apa,nah tugas pemerintah daerah seperti apa,kita harus melihat Perda No 7 tahun 2018, apakah pasar lelo itu pasar liar, jadi kita sebaiknya melihat dari sudut pandang hukum.. supaya kita bisa memahami.. jadi kita lihat lagi pasar-pasar rakyat ada berapa di Sergai, apakah hanya pasar lelo..” papar dr Rizki.

Saat ditanya Dari pantauan Ketua DPRD ada berapa pasar rakyat yg tidak sesuai dengan Perda no 7 tahun 2018?, Ketua DPRD Sergai dr.Rizky Ramadhan Hasibuan menjawab pihaknya masih melakukan pendataan “Ni Mash kami data bang dari DPRD” ungkapnya.

Sedangkan mengingat yang di ungkapkan Ketua Himppera Khairil Anwar Daulay terkait janji Ketua DPRD Sergai, yang berjanji tentang penertiban pasar-pasar yang dianggap liar di Kabupaten Sergai. Sedangkan sekarang ia menduga Ketua DPRD Sergai mendukung Pasar Lelo. Hal ini tentu saja dinilai menciderai hati dan perasaan Himppera (Himpunan Pedagang Pasar Sei Rampah).

“Pada waktu itu Ketua DPRD Sergai berjanji akan menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah untuk menertibkan pasar yang dianggap liar dan pedagang kaki lima, agar memfokuskan kegiatan jual beli pada satu tempat di tiap kecamatan, sesuai degan yang kami usulkan.Dan Ketua DPRD Sergai juga pada waktu itu mengatakan akan merumuskan Perda tentang pasar untuk memudah kan pemerintah dalam menertibkan pasar tersebut, ungkap Khairil Anwar.

Namun, kata Khairil lagi, betapa kecewanya Himpera saat ini, setelah Ketua DPRD Sergai diduga mendukung Pajak Lelo yang merupakan pajak yang tidak punya izin. Dukungan itu dilaku kan saat Pemkab Sergai melakukan relokasi pajak lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah.

” Setelah itu muncul informasi relokasi pajak Lelo ke pasar Sei Rampah oleh Pemkab Sergai pada tahun 2021, dalam upaya penertiban pasar dan penataan ibukota Kabupaten sesuai Perda nomor 7 tahun 2018, dan tentunya kami sambut gembira, awalnya kami cukup respek dengan Ketua DPRD Sergai dr.Riski yang telah memperjuangkan aspirasi kami saat audensi 5 Agustus 2020 lalu, namun betapa kecewanya kami, saat proses relokasi Ketua DPRD Sergai dr.Riski malah terkesan mendukung keberadaan pasar Lelo yang jelas-jelas tidak berizin dan tidak taat aturan, bahkan dukungan tersebut semakin jelas dengan kehadiran beliau bersama sejumlah anggota DPRD Sergai dan Anggota DPR RI Romo dari partai Gerindra,” ungkap Khairil. (AfGans)

Artikulli paraprakIWO Sergai Siap Sukseskan Rapimwil Sumut, Serta Vaksinasi 100 Peserta Akan Diberikan Beras 5,Kg
Artikulli tjetërKetua DPRD Sergai Belum Tau Pekan Lelo Resmi Atau Liar