Tabrak Truk Fuso, Supir TKB Tewas, 4 Penumpang Luka Ringan

446

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Diduga mengantuk, seorang supir Taksi Kita Bersama (TKB), Nopol BB 1673 FA menabrak dari arah berlawanan mobil truk Fuso Nopol BK 8203 MF, Senin, (21/2/ 2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di Jalan umum Medan – Tebing tinggi KM 60 – 61 tepatnya di depan Bank BRI Sei Rampah, persisnya di Dusun I Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai.

Akibat kejadian tersebut, supir mobil penumpang L-300 Taksi Kita Bersama (TKB). Nopol BB 1673 FA, Hasanuddin Lubis (49) warga Jalan Meranti Raya II No.7 Kel. Pijorkoling Kec. Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, mengalami luka patah tulang terbuka pada lengan tangan kanan, patah tulang tertutup kaki kanan, luka robek di pelipis kanan dan kiri, luka lecet di dada dan perut, meninggal dunia dalam perawatan di RSUD. Sultan Sulaiman.

Selain itu, dari enam penumpang, empat orang mengalami luka, yaitu, Didi Admayanti (42) warga Jalan Sinar No. 11 BLK, Kel Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar. Ia mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri, luka lecet di tangan kanan dan kiri, berobat di RSUD Sultan Sulaiman.

Linawati Pandiangan (28) warga Dusun Gurgur Sawah I, Desa Simpang Panei, Kec. Panombean Pane, Kab. Simalungun. Ia engalami luka robek di dagu, luka lecet di jari tangan kanan berobat di RSUD Sultan Sulaiman.

Ruslan Pandiangan (22) warga Dusun Purwodadi, Desa Purwodadi Kec. Tebing tinggi, Kab. Tanjung Jabung Barat. Ia mengalami terkilir kaki sebelah kanan dan tidak berobat.

Yusrida (20) warga Kel. Pintu Langit Jae, Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu Kota Padang Sidempuan. ia mengalami luka robek di lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet di jari tangan sebelah kanan berobat di RSUD Sultan Sulaiman.

Kemudian dua orang lagi tidak mengalami luka, Mnawati Pandiangan (28) dan Salsalah Fadilah Siregar (21) warga Kel. Pintu Langit Jae kec. Padang sidempuan Angkola Julu Kota Padang Sidempuan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasi Humas AKP R Gultom kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian, awalnya pada saat mobil penumpang L-300 Taksi Kita Bersama (TKB) Nopol BB 1673 FA yang dikemudikan Hasanuddin Lubis datang dari arah T.Tinggi menuju arah Medan setibanya di TKP diduga mengantuk dan tidak tidak memperhatikan arus lalulintas yang ada.

Sehingga oleng ke kanan dan menabrak mobil truk Fuso Nopol BklK 8203 MF yang dikemudikan Adianto yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan tersebut dan yang bersentuhan bagian depan mobil L300 Taksi kita bersama Nopol BB 1673 FA dengan bagian bak samping kanan mobil truk Fuso Nopol BK 8203 MF tersebut.

Akibat kejadian tersebut, sebut Gultom, pengemudi mobil L300 Taksi Kita Bersama mengalami luka luka dan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah dan 4 orang penumpang mengalami luka luka dan berobat di RSUD Sultan.

“Akan tetapi, pengemudi truk Fuso yang bernama Adianto tidak mengalami luka dan tidak berobat selanjutnya kedua kendaraan mengalami kerusakan dan diamankan di Unit Gakkum Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti,” pungkas Gultom. (AfGans)

Artikulli paraprakPolres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Menyisir Perumahan Masyarakat
Artikulli tjetërKaro Log Polda Sumut, Tinjau Vaksinasi di Sergai “Target Capaian Harus Bisa Tercapai”