TPAKD Kota Tebing Tinggi Koordinasi Intensif Untuk Meningkatkan Kinerja Program Akses Keuangan Daerah

411

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Pengurus dan Anggota TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Kota Tebing Tinggi menyelenggarakan rapat koordinasi TPAKD triwulan I 2022 untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumatera Utara Semester II tahun 2021, Rabu (09/03/2022).

Penyusunan program kerja TPAKD tahun 2022 merupakan salah satu agenda pembahasan, dimana 5 besaran program TPAKD telah ditetapkan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara sebagai acuan program kerja TPAKD Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Utara. Lima program tersebut adalah UMKM GO Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu Pelajar dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Tebing Tinggi, Zahiddin S.Pd Mpd, Pejabat OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Reza Leonhard, beserta Anggota TPAKD Kota Tebing tinggi yang terdiri dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi serta perwakilan lembaga jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Zahiddin menyampaikan bahwa seluruh anggota TPAKD segera menyusun bersama program kerja TPAKD Kota Tebing Tinggi agar pencapaiannya dapat terukur dengan baik di akhir tahun 2022. “Saya meminta seluruh anggota TPAKD melakukan inovasi agar kita lebih baik dibandingkan TPAKD lainnya. Kita harus mempertahankan TPAKD Award yang telah berhasil kita peroleh pada tahun 2021 lalu.”, ucap Zahiddin.

Reza dalam paparannya menyampaikan beberapa informasi penting yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Pembentukan TPAKD diantaranya adalah Tujuan, Tugas dan Tanggung Jawab TPAKD. “TPAKD dibentuk untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat di daerah antara lain melalui berbagi inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah.”, ujar Reza.

Selain itu, OJK Kantor Regional 5 Sumbagut mengharapkan Program Kerja TPAKD Kota Tebing Tinggi dapat menyasar kelompok disabilitas dan perempuan di Kota Tebing Tinggi. Lembaga jasa keuangan syariah agar turut berkontribusi pada kesuksesan program TPAKD sehingga akses keuangan syariah meningkat.

Reza menyampaikan bahwa tematik program kerja TPAKD tahun 2022 adalah pemanfaatan digitalisasi produk dan layanan keuangan, untuk itu diharapkan adanya enhancement atau peningkatan fitur pada aplikasi MU-Trans yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tebing Tinggi.

Program TPAKD merupakan salah satu komitmen dan dukungan OJK dalam membangkitkan kembali sektor UMKM di Sumatera Utara. Yusup Ansori, Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara menyampaikan dalam Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumatera Utara tanggal 8 Februari 2022 lalu bahwa melalui sinergi OJK, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan stakeholders dalam TPAKD mampu mendorong pertumbuhan kredit UMKM yang cukup tinggi di Sumatera Utara.

“Kredit UMKM di Sumut mampu tumbuh 13,20% yoy di tahun 2021. Porsi kredit UMKM menunjukkan tren meningkat dengan rasio terakhir sebesar 31,07% dari total penyaluran kredit di Sumut. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi UMKM di Sumut mulai menggeliat kembali.” jelas Yusup. (r/red)

Artikulli paraprakBPKAD Kabupaten Palas Siap Sukseskan Program Percepatan Vaksinasi Covid-19
Artikulli tjetërLangsung Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Nisbar Monitoring Beberapa Perpustakaan Sekolah