Home / Ketik Berita / Provinsi / Riau / Syukuran HUT Ke-75 Humas Polri, Kapolri Tekankan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Syukuran HUT Ke-75 Humas Polri, Kapolri Tekankan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Masyarakat

BATAM (Kep.Riau) Ketikberita.com | Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Syukuran Hari Jadi ke-75 Humas Polri di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Mengusung tema “75 Tahun Humas Polri: Polisi Bersama Masyarakat Menjaga Reputasi Polri”, kegiatan tersebut dihadiri Kapolri, Kadivhumas Polri serta Para pejabat utama Mabes Polri, para Kabidhumas Polda jajaran, pimpinan lembaga dan organisasi media.

Dalam sambutannya, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa peringatan HUT ke-75 Humas Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk menjalankan fungsi kehumasan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan bahwa Humas Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga dan penguat citra serta reputasi institusi. Untuk itu, sinergi dengan insan pers harus terus dijaga melalui keterbukaan informasi, profesionalisme, serta pemberitaan yang objektif berdasarkan fakta dan kebenaran. Dalam kesempatan tersebut, Polri juga memberikan penghargaan kepada lima insan pers atas dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat merupakan hal utama dalam membangun reputasi Polri. Menurutnya, kepercayaan tidak cukup dibangun melalui narasi positif, tetapi harus tercermin dari keselarasan antara informasi yang disampaikan, tindakan anggota, dan pengalaman masyarakat ketika menerima pelayanan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya lima insan pers yang mengalami musibah saat menjalankan tugas jurnalistik meliput erupsi Anak Gunung Krakatau di perairan Selat Sunda pada 7 September lalu.

Kapolri menyampaikan penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan para jurnalis tersebut serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa di balik informasi yang diterima masyarakat, terdapat dedikasi dan pengabdian besar dari insan pers.

Kapolri juga memberikan enam penekanan kepada jajaran Polri, khususnya personel yang mengemban fungsi kehumasan, yaitu menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan transparan; menjunjung kejujuran dan akuntabilitas; mendengar serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat; menghormati kerja pers; menangkal disinformasi melalui klarifikasi resmi berbasis data; serta menyadari bahwa setiap anggota Polri merupakan insan Humas yang membawa nama baik institusi melalui sikap, perkataan, dan tindakannya.

Lebih lanjut, Kapolri mengingatkan bahwa kecepatan dan kehadiran personel di tengah masyarakat sangat menentukan kepercayaan publik. Ia meminta seluruh anggota memiliki inisiatif untuk segera memberikan pertolongan ketika mengetahui adanya musibah atau permasalahan yang membutuhkan kehadiran polisi, tanpa harus menunggu perintah atau arahan.

Peringatan HUT ke-75 Humas Polri juga diisi dengan kegiatan bakti sosial dan donor darah serentak jajaran Humas Polri seluruh Indonesia yang berhasil menghimpun 6.917 kantong darah, serta pemberian tali asih kepada keluarga jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas.

Kehadiran Kabid Humas Polda Kepri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bidhumas Polda Kepri untuk menindaklanjuti arahan pimpinan, memperkuat sinergi dengan insan pers, serta meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui komunikasi yang transparan dan humanis.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepolisian. (wati sgn)