Sijago Merah Beraksi Di Tebing Tinggi, Rumah Parlindungan Harahap Ludes Terbakar

418

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Peristiwa kebakaran rumah kembali terjadi di Kota Tebingtinggi, tepatnya di Jalan Bah Kuliat Lingkungan II Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis, pada Jum’at (28/1/2022) sore sekira pukul 17.15 WIB.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan pada Jum’at malam telah menyampaikan informasi kebenaran adanya peristiwa kebakaran rumah dimaksud.
“Benar ada peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Bah Kuliat Lingkungan II Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis, rumah itu milik Parlindungan Harahap (56),” sebut Agus.

Kronologis peristiwa kebakaran itu, bermula saat Istri korban Parlindungan Harahap yg bernama Rosida Br. Siregar sebagai saksi, saat itu sedang memasak nasi untuk makan malam keluarga dengan memasaknya didalam reskuker yg dicokkan di Cok sambung yang berada didalam kamar rumahnya, setelah dicokkan Rosida pergi ke gudang disamping rumahnya untuk kembali bekerja membuat sapu ijuk seperti biasanya.

Kemudian, beberapa saat berada di dalam gudang disamping rumahnya yaitu sekira pukul 17.15 WIB, Rosida melihat ada asap api yg berasal dari dalam kamar rumahnya, sehingga Rosida bergegas masuk kedalam rumah dan melihat telah terjadi kebakaran hebat yg berasal dari dalam kamar.

Melihat kejadian itu Rosida menjerit minta tolong kepada penduduk sekitar untuk membantu memadamkan api yg sudah mulai marak membakar dinding dan atap rumahnya, seketika itu masyarakat berdatangan untuk membantu memadamkan api yang membakar rumahnya.

Selanjutnya pada pukul 17.50 WIB, 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Tebingtinggi datang kelokasi kebakaran dan langsung bekerja memadamkan api yg mana sekira pukul 18.30 WIB kebakaran di rumah korban Parlindungan Harahap dapat dipadamkan keseluruhan, ungkap Kasi Humas.

Saat ini api telah berhasil dipadamkan, atas peristiwa kebakaran itu, Parlindungan Harahap mengalami kerugian berupa uang kontan sebanyak Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) di dalam dompet beserta emas yang tersimpan dilemari rumahnya. Sedangkan kerugian 1 (satu) buah bangunan rumah dinding papan ditaksir ditaksir lebih kurang Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta rupiah). Terang Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, bahwa petugas yang turun ke lokasi kebakaran yakni Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya bersama Wakapolsek, Kanit Intelkam, Reskrim dan unit SPKT. Sedangkan dari Polres Tebingtinggi personil piket fungsi dan tim Inafis dilibatkan guna mengamankan barang bukti dari TKP berupa satu meteran listrik, satu reskuker bekas terbakar, satu potongan kayu sudah terbakar. Jelasnya.

Kini, untuk peristiwa kabakaran ini telah ditangani pihak Polres Tebingtinggi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Kasi Humas menutup keterangan. (Ardian)

Artikulli paraprakPemilik Narkoba Extacy Diciduk Polisi Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Disebuah Kafe Remang Remang
Artikulli tjetërPria Pemilik Narkoba 1,36 Gram Ditangkap Polisi Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi