Satu Unit Loket Bus Makmur Hangus Terbakar Di Tebing Tinggi

461

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Peristiwa kebakaran di Kota Tebingtinggi kembali terjadi pada Kamis dini hari, satu unit loket Bus Makmur yang berada di Jalan KL. Yos Sudarso Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi hangus dilalap sijago merah.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di loket Makmur dimaksud.

”Benar, satu unit loket Bus Makmur, jenis bangunan permanen yang berada di Jalan KL. Yos Sudarso Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi telah terbakar pada Kamis (14/7/2022) dini hari,” kata Kasi Humas.

Diterangkan AKP Agus, mengenai kronologi kebakaran terjadi yakni, berdasarkan keterangan saksi bernama Aldin, bahwasanya kebakaran di loket Makmur diketahuinya pada saat ia melihat ada asap mengepul dari belakang loket tersebut.

”Saat itu, saksi Aldin melihat ada asap mengepul dari belakang loket, lalu Aldin berusaha memanjat tembok samping loket untuk memastikan apa yang terjadi, saat itu Aldin melihat ada kobaran api yang sudah membakar kayu kosen Loket Makmur”.

Kemudian, Lanjut AKP Agus, saksi Aldin memberitahukan kejadian kebakaran itu kepada Muhammad Aslam bahwa ada kobaran api yang berasal dari tumpukan kayu dari belakang loket Makmur yang sudah terbakar, sehingga Muhammad Aslam langsung bergegas dengan menggunakan sepeda motor pergi melaporkan kejadian kebakaran yang sedang terjadi di loket Makmur ke Kantor Pemadam Kebakaran Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 WIB 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran Kota Tebingtinggi tiba di TKP bersama Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, SPKT, Piket Fungsi beserta Tim Inavis Polres Tebingtinggi dan kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 01.53 WIB, ucap Kasi Humas.

Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di loket Makmur tidak didapati adanya korban jiwa, namun pemilik bangunan loket Makmur yakni Mora Bumi Nasution, Lk (37), warga Jalan Gotong Royong Kel. Pasar Gambir Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi mengalami kerugian Materil ditaksir sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh puluh juta rupiah) berupa 1 (satu) unit kios permanen, sebut AKP Agus. (Ardian)

Artikulli paraprakBobby Nasution Apresiasi Seminar Perkotaan, Hadirkan 5 Narasumber yang Selama Ini Progresif Rencanakan Pembangunan Kota
Artikulli tjetërPria Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polisi Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi