Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai Amankan 2 Pengguna Sabu

323

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai(Sergai) berhasil menangkap dua pelaku bandar narkoba jenis sabu yang cukup meresah kan masyarakat, FS dan KA.lubis yang merupakan warga Jln. Masjid Dsn. III Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai, Jumat (11/03/2022).

Personil Satresnarkoba Polres Sergai yang mendapat informasi tersebut tak butuh waktu lama untuk melakukan penindakan dan langsung meluncur ke TKP dan mendapatkan petunjuk yang diberikan, personil langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.

Saat diamankan personil Satnarkoba Polres Sergai FS dan KA LUBIS saat diamankan di temukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.05 gram dan 12 helai klip plastik transparan saat di intero gasi singkat tsk menerangkan bahwa Barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki laki berinisial PB yang berdomisili di simpang limun kota Medan dengan harga Rp.650.000,-/gram nya.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud yang didampingi Kasi Humas AKP Rudolf Gultom mengatakan kepada awak media , penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu oleh tersangka serta sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga.

“Kemudian dilakukan lidik dan setelah di lokasi pasti diketahui ,selanjutnya dilakukan pengge rebekan dan berhasil diamankan tersangka , Selanjutnya tim mengamankan barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (AfGans)