Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Grebek Kampung Narkoba (GKN) Temukan Dua Orang Laki Laki Positif Narkoba

182

TANJUNGBALAI (Sumut) ketikberita.com | Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (30/08/23) Pukul 13.00 Wib s/d selesai di Jln. Anwar Idris Gang Jati Lk. VIII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold.Silalahi S.H dan diikuti Kanit Idik I IPDA Hendra A. Karokaro, SH, MH, Kanit Idik II IPDA N.Tamba, 7 personil Satresnarkoba, 4 Personil Satsamapta, 1 Personil Provost, 1 Personil Bhabinkamtibmas, 3 Personil Sat Pol PP, 4 Pers BNNK dan 1 Orang Kepling.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Reynold. Silalahi S.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 Wib Tim gabungan, Polri, Bnnk, Sat Pol PP, Bhabinkamtibmas, dan kepling setempat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi, S.H., melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jln. Anwar Idris gang jati Lk. VIII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

“Dalam kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 2 (dua) Orang Laki-laki dan menyita barang bukti dilokasi GKN berupa : 3 (Tiga) buah Bong atau Alat Hisap Shabu, 2 (dua) buah Mancis, 2 (dua) buah pipet warna putih diduga sebagai alat hisap shabu, 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil Kosong, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda PCX Warna Hitam Tanpa Nomor Polisi selanjutnya 2 (dua) orang laki2 yang diamankan dilakukan test urine dengan hasil 2 (dua) orang positive narkotika an. IU Alias S (47)(LK), dan DF Alias D (22)(LK). Kemudian 2 (dua) orang laki laki tersebut serta barang bukti yang diamankan dibawa ke polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut.

Lanjut Kasat, “Dengan dilaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba oleh Gabungan POLRI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BNNK, SAT POL PP dan kepling Setempat di wilayah Hukum Polres Tanjung Balai dapat mengurangi Peredaran dan Penyalahgunan Narkoba. “Pungkas Kasat. (zal)

Artikulli paraprakPemko Medan Apresiasi Digelarnya Kompetisi Coffeexology 2023
Artikulli tjetërKetua SMSI Sergai Ajak Semua Pengurus Ikuti UKW, Plt Kakan BPN Sergai : Peningkatan SDM Itu Penting