Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Kembali Sisir Beberapa Lokasi Diduga Tempat Perjudian

125

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Menindaklanjuti adanya pemberitaan pada salah satu media terkait maraknya judi jenis togel di Kota Tebingtinggi, petugas satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Alpan, SH lakukan penyisiran dan pengecekan kebeberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian, tepatnya Minggu (14/1/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (15/1/2024) malam, menyebutkan terkait dengan beredarnya berita dimedia online tentang maraknya judi togel di Kota Tebingtinggi, jajaran Polres Tebingtinggi terus melakukan pengecekan dan mendatangi sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat praktik perjudian tersebut.

“Hal ini merupakan tindaklanjut dari pemberitaan disalah satu media online” kata AKP Agus

Lanjutnya, Beberapa personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, pada Minggu malam telah melakukan pengecekan dibeberapa titik lokasi yang diduga adanya praktek perjudian jenis togel seperti di Jalan HM Yamin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Kampung Manggis, dan Jalan Pinang Mancung”, terang Kasi Humas.

Kasi Humas menegaskan bahwa isu yang beredar terkait adanya praktek perjudian jenis togel diwilayah hukum Polres Tebingtinggi seperti isu yang beredar disalah satu media online tidak benar.

“Dari hasil pengecekan petugas dilapangan, tidak ditemukan adanya praktek perjudian dan tim Opsnal masih tetap melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Namun demikian, Polres Tebingtinggi tetap berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polres Tebingtinggi”, tutup Kasi Humas menerangkan. (ar)

Artikulli paraprakPokja WHTR Kecam Perilaku Tak Etis Kasi Humas Polrestro Tangerang Kota
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Berikan Santunan Jasa Raharja Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api