Ribuan Botol Miras Hancur Dilindas Alat Berat

403

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Sebanyak 4.837 botol minuman keras (miras) hancur terlindas alat berat di halaman Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan kegiatan rutin saat peringatan HUT Kota Tangerang setiap 28 Februari.

Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah mengatakan ribuan miras tersebut hasil razia selama kurun waktu Maret 2021 hingga Desember 2021.

“Miras ini dari jumlahnya bertambah dari tahun lalu. namun, titik-titik peredarannya berkurang,” katanya. Tercatat di 2021 dimusnahkan sebanyak 3.140 botol miras.

Menurutnya, bahaya peredaran miras ini di lingkungan sangat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat yakni mengganggu ketertiban umum.

“Kepada masyarakat jika mengetahui informasi peredaran miras di Kota Tangerang segera laporkan agar bisa ditindak lanjuti, mari kita sama-sama jaga Kota Tangerang,” imbuh walikota.

Diinformasikan dalam pemusnahan tersebut turut disaksikan dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota serta sejumlah unsur Forkopimda. (Mir)

Artikulli paraprakBantu Warga Isoman, Satgas Golkar Peduli dan IKM Gelar Lomba Masak
Artikulli tjetërSeorang Pria Di Aceh Singkil Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya Sendiri