TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Personel Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi melaksanakan problem solving dengan cara mediasi terhadap perselisihan warga yang terjadi di Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (6/5/2024).
Permasalahan bermula pada Minggu sore (5/5/2024) lalu, bertempat di Simpang Exit Tol Dolok Merawan, RH (25) pria asal Desa Limbong yang sedang mengendarai sepeda motor bersenggolan dengan pengendara lain RS (19) pria asal Desa Mainu Kecamatan Dolok Merawan.
Sesaat setelah kejadian, sempat terjadi pertengkaran mulut antara kedua belah pihak, hingga akhirnya RH melakukan penganiayaan terhadap RS dilokasi kejadian.
Tak terima menjadi korban penganiayaan, RS menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya. Dan orang tuanya pun mendatangi Polsek Dolok Merawan untuk membuat laporan polisi.
Mendengar hal tersebut, bhabinkamtibmas Aipda Efesus Purba melakukan problem solving dengan cara mediasi. Kedua belah pihak sepakat agar perselisihan mereka diselesaikan dengan mediasi, dan RH bersedia mengganti rugi kerusakan pada sepeda motor RS akibat kecelakaan tersebut.
Begitu juga RS sudah memaafkan kesalahan RH dan tidak akan melanjutkan permasalahan mereka ke jalur hukum. Kegiatan ditutup dengan bersalaman dan saling memaafkan. (ar)