MEDAN ketikberita.com | Peredaran Narkoba terutama jenis Sabu-sabu di kota Pematang Siantar, sangat berkembang pesat layaknya mirip tumbuhnya jamur di musim hujan.
Tidak heran jika kota terbesar ke dua di Sumatera Utara (Sumut) setelah kota Medan itu, dewasa ini oleh warga di cap serta dituding menjurus kota “maksiat” yang gaungnya telah menjadi pergunjingan serius di kalangan masyarakat kota itu. Untuk mendapatkan barang haram musuh bangsa dan negara pembunuh generasi penerus bangsa itu tak obahnya seperti mengantri membeli sembako saja atau membeli “chi ca koe” di pagi hari.
Sebab, nyaris di sudut penjuru kawasan kota itu ada saja ditemukan sindikat pengecer barang haram yang mirip dengan “garam” atau tawas yang telah dilebur, perusak generasi penerus bangsa tersebut.
Justru tidak mengherankan, jika tim aparat Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dari Medan acap turun ke Pematang Siantar, menggrebek sindikat peredaran barang haram itu, sehingga menjadi tanda tanya besar di kalangan warga masyarakat kota tersebut, apa kerja atau kemana Satnarkoba Polres Pematang Siantar ?
Sebagaimana diungkap sejumlah sumber, menjamurnya peredaran Sabu-sabu, seperti di Jalan Nagur belakang sekitar kandang ayam/pohon bambu dikendalikan Mamek, Kelurahan Banjar, Jalan Serdang, jalan Langkat dikendalikan Gni, Timbang kalung dikendalikan Jmbo, Narumonda bawah/ Kp.Karo dikendalikan Mmera alias Ma’era, jalan Tongkol/Cumi-cumi dikendalikan Rby,s dan NS serta Eks Terminal Suka Dame dan Jalan Rakutta Sembiring/Pulo Gumba tekongan sebelah kanan dikendalikan RM dan RS, serta banyak lagi di tempat lain nya di sudut- sudut kota.
Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar beberapa waktu lalu meminta kepada Kapoldasu dan jajarannya di kabupaten/kota untuk gencar memberantas narkoba yang sudah marak di setiap gang baik diperkotaan maupun pedesaan. Karena peredaran narkoba di Indonesia sudah tidak bisa ditolelir lagi dan jangan sampai nantinya menyebabkan generasi yang hilang (lost generation).
Selain itu Salfimi juga meminta Kapoldasu untuk menindak oknum-oknum aparatnya yang terlibat dalam peredaran barang haram penghancur bangsa ini.
Sementara Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring, dikonfirmasi wartawan terkait menjamurnya sabu- sabu tersebut via WhatsApp, Selasa siang, (23/12-2035), namun hingga berita ini naikĀ tayang) masih belum direspon.
Sejauhmana lika liku operasional peredaran Sabu yang begitu menjamur di kota Pematang Siantar, lebih lanjut akan dijajaki. (tim)






