Polda Sumut Lakukan Criminal Profiling Terhadap Pelaku kejahatan Jalanan

169

MEDAN ketikberita.com | Tim Psikologi Polda Sumut memprofiling terhadap 3 tersangka pencurian dengan kekerasan di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/7/2023).

3 tersangka yakni, TA (18), RS (16), JY (16). Ketiganya diprofiling langsung oleh AKP Zulhafni SPsi MPsi Kasubbag Psipol Bag Psikologi Ro SDM Polda Sumut dibantu Ipda Halim Perdana Kusuma, S.H., M.Psi. (Psikolog Kepolisian Tk II Ro SDM Polda Sumut) dan Aipda Dian Juliana Wardayani, S.Psi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Berdasarkan profiling yang dilakukan Tim Pisikologi Polda Sumut ini, diketahui dari segi usia ketiganya masih tergolong muda dan labil.

“Mereka semua tergolong remaja dimana profil kepribadian masih belum terbentuk secara permanen dan mudah untuk berubah–ubah,” kata Hadi.

Ketua Tim Psykologi Polda Sumut AKP Zulhafni, SPsi MPsi juga mengatakan bahwa ketiga pelaku yang dilakukan profiling pada usia saat ini sedang membutuhkan eksistensi, ingin diakui keberadaannya oleh lingkungan.

Namun, keinginan untuk pengakuan eksitensi terhadap dirinya pada jalur menyimpang. Ada rasa kebangga terhadap statusnya sebagai begal atau kejahatan jalanan.

Hal ini membuat mereka merasa lebih dari orang lain, tidak ada yang ditakuti, sehingga ketika dihadapkan pada permasalahan dengan orang lain rasa egonya muncul.

Apalagi, kata Zulhafni ditambah merasa superior menjadikan perilaku mereka muncul secara spontan tanpa dipertimbangkan akibatnya terlebih dahulu bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya.

Menurut Zulhafni, kesimpulan dari hasil pemeriksaan secara pisikologis, peristiwa pencurian dengan kekerasan secara begal ini terjadi karena mereka ingin menunjukkan eksistensinya.

“Namun tanpa disertai pertimbangan yang matang dan dampak yang ditimbulkan karena sikap kedewasaan yang belum terbentuk secara penuh “Immature”,”ujar AKP Zulhafni.

Menurutnya, kendali emosi yang masih labil memicu dorongan amarah pada para remaja ini untuk dilampiaskan terhadap korban.

Kejadian pembegalan yang terjadi sebagai akibat dari kurangnya kedewasaan/penerimaan dan pengolahan informasi secara mendalam yang disebabkan oleh adanya rasa satu kesatuan yang tidak diimbangi dengan kedewasaan bertindak dan berpikir.

Atas pemeriksaan itu, AKP Zulhafmi meganjurkan, diperlukan adanya kegiatan intervensi Psikologis secara intens untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian secara mendalam dan mengetahui kondisi psikologis para remaja ini yang terlibat secara lebih mendalam.

“Tujuannya untuk bahan evaluasi kepribadian yang bersangkutan dan sebagai tindak lanjutnya diberikan pembinaan psikologis (konseling dan rehabilitasi) serta perhatian dan dukungan keluarga,”kata AKP Zulhafni.

Kabid Humas Polda Sumut menambahkan bahwa kegiatan criminal profiling akan terus dilakukan kepada siapapun para pelaku kejahatan dengan tujuan untuk menyediakan data terkait pemeriksaan sosial dan psikologis perilaku dan memberikan saran terkait strategi yang harus dilakukan.

“criminal profling juga dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan karakteristik pelaku kriminal sehingga dapat mewaspadai orang-orang dengan ciri yang sama untuk memperkecil resiko terjadinya kasus kriminal yang serupa,” pungkas Hadi. (red)

Artikulli paraprakPeringati Hari Jadi Kota Medan Ke-433, Dinkes Kota Medan Menggelar Gebyar Peduli Kesehatan
Artikulli tjetërBlangko e-KTP Terbatas, Pencetakan Hanya Untuk Warga Medan dengan Prioritas Pemula