Penetapan Proyeksi Target Pendapatan Harus Dapat Direalisasikan

127

MEDAN ketikberita.com | DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangan nota kesepatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (28/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman beserta anggota-anggota DPRD Kota Medan.

Dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Medan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disampaikan dari sisi belanja, anggaran belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp 7.997.198.716.003,00. Pendapatan daerah sebesar Rp7.465.569.188.540,00. Serta pembiayan penerimaan sebesar Rp 531.629.527.463,00 dan pembiayaan pengeluaran Rp 531.629.527.463,00.

Dikatakan Rajudin, dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp 7.465.569.188.540,00, disikapi optimisme Pemko Medan dalam penetapan target pendapatan dan melihat capaian realisasi pendapatan untuk tahun anggaran 2022 hingga semester pertama tahun anggaran 2023, pelaksanaan optimalisasi dan intensifikasi perpajakan dan retribusi daerah harus dapat diimplementasikan melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyatakat dalam membayar pajak memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pembangunan kota dan pelayanan pemerintah daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan dasar dan pelayanan publik yang baik.

“Penetapan proyeksi target pendapatan melalui perhitungan yang optimis harus dapat direalisasikan dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, sehingga tidak menganggu program belanja daerah,” katanya.

Dari sisi belanja daerah, anggaran belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp 7.997.198.716.003,00. Alokasi anggaran belanja terkait urusan wajib pelayanan dasar harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Permendagri no 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.

Untuk sisi pembiayaan daerah, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 480.650.000.000,00 bertambah sebesar Rp 50.979.527.463,00 menjadi Rp 531.629.527.463,00. Serta pembiayaan netto Rp 531.629.527.563 00.

Wali Kota, M Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis, dengan tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang semakin kompleks. Apalagi tahun 2024, dipengaruhi juga kondisi eksternakndan politik nasional dan lokal.

“Untuk itu, APBD yang kita tetapkan nantinya dapat terus kita jaga agar bisa tetap efektif dan fokus pada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan sehingga menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam KUA PPAS R APBD 2024,” ungkapnya. (red)