Penertiban Pekan Lelo dan Direlokasi ke Pasar Rakyat Sei Rampah : Salah Satu Syarat Tata Ibukota

605

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Penertiban Pekan Lelo harus tetap dilakukan walau terjadi gejolak antara Satpol PP dengan Pedagang yang direlokasikan ke Pasar Sei Rampah karena direlokasinya Pedagang tersebut adalah sebagai syarat tata Ibukota, hal ini dilaksanakan disaat pekan Lelo tersebut buka pada Minggu (9/1/2022).

Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si mengatakan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyadari betul keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat, baik sebagai pedagang maupun pembeli. Namun bukan sekadar menjamin keberadaannya saja, Pemkab Sergai juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menata eksistensi pasar di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Sebagai realisasi dari semangat untuk menata fasilitas pasar di Sergai, pada hari ini dilakukan penertiban Pasar Lelo yang dilakuan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari beberapa OPD antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa OPD lain, termasuk pihak kecamatan dan desa. Selain itu, Kadis Kominfo menyebut penertiban ini juga dibantu oleh para personil Polres Sergai.

Sebelum dilaksanakan penertiban, Tim Gabungan lebih dulu melaksanakan apel kesiapan di halaman belakang Kantor Camat Sei Rampah yang dipimpin langsung oleh beberapa Kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli.

Dia menerangkan, penertiban ini dilakukan langsung oleh Tim Gabungan di bawah komando Satpol-PP, dengan mengutamakan pendekatan persuasif. Lanjutnya, Tim Gabungan mengimbau kepada para pedagang untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit-1 jam.

Syukur alhamdullilah, setelah dilakukan imbauan untuk menertibakan dagangannya sendiri, para pedagang mayoritas merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area. Untuk hari ini mereka tidak lagi berjualan, karena lapak sudah total dibersihkan.

Dalam proses penertiban tadi ada sedikit perlawanan dari oknum pedagang. Namun berkat kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Pemkab Sergai sudah berusaha dengan maksimal untuk mengakomodasi eks pedagang Pekan Lelo untuk kembali berdagang di tempat yang sudah disediakan di areal Pasar Rakyat Sei Rampah. tempat baru ini memiliki berbagai fasilitas yang lebih baik dan layak sebagai sebuah pasar, bahkan pedagang tidak dipungut biaya sewa untuk bertransaksi di pasar relokasi alias cuma-cuma.

Mayoritas eks-pedagang Lelo sudah mau pindah ke pasar relokasi di Pasar Rakyat Sei Rampah. Di sana fasilitas penunjang sudah tersedia. Tempatnya juga terpusat. Tidak mengakibatkan kemacatan dan jauh lebih tertata. Relokasi ini akan sangat membantu pemerintah untuk menata Sei Rampah sebagai wajah Ibu kota. (AfGans)

Artikulli paraprakSeperti Berorasi, Kanitreskrim Polsek Patumbak Gunakan Mikrofon Ajak Warga Amplas Divaksin
Artikulli tjetërAkhirnya Arif Sipencuri Ubi Kayu Di Maafkan Oleh Pemilik Ladang