PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Di tahun 2023 pembayaran koran di beberapa Perkantoran di Kabupaten Padang Lawas terkesan Macet dan membuahkan pertanyaan dari Beberapa Kabiro Media Cetak di seputaran wilayah kerja Kabupaten Palas.
Bukan hanya itu di tahun 2023 di masa kepimpinan Plt. Ahmad Zarnawi yang lebih dikenal dengan sebutan AZP banyak hak – hak dari para media hilang seperti di telan Bumi. Salah satu contoh kecil kliping koran yang biasanya dibayar oleh Diskominfo Kabupaten Palas lenyap tanpa jawaban yang jelas.
Bahkan sudah sempat dua kali Kabiro media cetak ini mengutaran langsung kondisi terkait pembayaran koran di beberapa kantor kepada Plt. Bupati Palas AZP di tahun 2023 tapi sayang sampai saat ini perihal pembayaran koran tersebut tidak unjung Tuntas.
Sebut saja Bung Harahap salah satu anggota Perwada (Persatuan Wartawan Daerah) kabupaten Palas yang mengutarakan kekecewaannya kepada media cetak ini.
“Bahaya rezim pembunuhan karakteristik terhadap jurnalis sudah mulai dirancang oleh para pemimpin pengambil kebijakan di kabupaten Palas, salah satu contoh nya banyak hak – hak dari para wartawan seperti di intimidasi serta terlupakan oleh pihak pemda Palas”.
Lanjut nya, “bagaimana ingin membangun Kabupaten Padang Lawas kalau Dana untuk pembayaran koran saja tidak bisa teratasi jangan bicara ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat Palas, seperti nya menurut saya itu hanya ucapan jempol saja” cetus nya kepada media ini.
Sempat juga Jurnalis Muda Media ini bertanya kepada salah satu bendahara di perkantoran Pemkab Palas yang identitasnya minta dirahasiakan media menyatakan.
“Keuangan di kantor kami bang tidak cukup lagi buat bayar koran di tahun 2023 sebanyak 12 bulan yang bisa hanya 6 bulan seperti itulah arahan dari pimpinan kami Bang”, ungkap nya kepada media di ruang kerjanya. (Rh)