Miris ! Ada 7 Toko Obat Keras Jenis Excimer dan Tramadol di Wilkum Polsek Balaraja, Kok Bisa ?

359

KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten merasa prihatin atas dugaan pembiaran obat keras Golongan G jenis Excimer dan Tramadol di jual bebas tanpa resep dokter, Senin (5 Juni 2023).

Dalam paparannya, Fahrur Rozi mengatakan “Untuk Wilayah Hukum Polsek Kresek Alhamdulillah sudah tidak ada, ini berkat ketegasan RT, Pemerintah Desa, Trantib dan rekan Polisi di Polsek Kresek, artinya peran RT setempat lah yang sangat penting” ungkapnya.

“Dari informasi yang kami terima, terdapat 7 (tujuh) Toko di Wilkum Polsek Balaraja, 1 di Kiara, 1 di Ciapus, 1 di Cariuk, 1 di Pos Sentul, 3 di Wilayah Kecamatan Sukamulya” tuturnya.

Menjamurnya Toko Toko Penjual Excimer dan Tramadol yang berkedok toko kosmetik dan sembako di Kabupaten Tangerang mendapat kutukan keras dari Zarkasih yang akrab dipanggil Rijal selaku Sekretaris Jendral LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Kabupaten Tangerang.

“Kami Ormas LMPI sangat sangat mengutuk menjamurnya Toko Toko Penjual obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang ini, mereka jual bebas tanpa resep dokter, generasi bangsa ini bisa rusak bila tidak secepatnya di brantas, kami harap Kapolresta Kab. Tangerang dapat mengintruksikan kepada segenap Kapolsek dan Jajaran nya untuk dapat membrantas dan memproses hukum penjual obat keras tersebut” tegasnya.

Rijal juga telah menghimbau kepada segenap anggota LMPI agar mendata mencacatkan alamat alamat lengkap toko toko penjual Excimer untuk mempermudah Aparat Polisi dan Satpol PP.

“Kami telah himbau pada seluruh Anggota LMPI Kabupaten Tangerang untuk mencatat alamat lengkap toko toko tersebut, agar Aparat Polisi dan Satpol PP dengan mudah dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum” ucapnya. (Sun/ Win)