Lantik 99 ASN Jabatan Fungsional, Sekda Nias Barat Berharap Profesionalisme Bekerja dan Berkontribusi maksimal

313

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Atas nama Bupati Nias Barat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si. memimpin pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 99 orang ASN pada jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan Pemkab Nias Barat yang dilaksanakan di Aula Soguna ba Zato, Selasa (31/05/2022).

Dalam arahan dan bimbingannya, Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si, mengatakan bahwa Penyetaraan jabatan fungsional ini merupakan program nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan khusus bagi pejabat pengawas (Eselon IV) yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional.

Lebih lanjut Ia berharap kepada seluruh ASN yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, bekerja lebih profesional dan mempunyai keahlian sesuai dengan kompetensi bidangnya serta mampu dengan cepat beradaptasi pada Tupoksinya.

Dijelaskannya lagi bahwa ASN yang telah disetarakan dalam jabatan fungsional mendapatkan tugas tambahan sebagai Sub Koordinator di lingkungan kerja masing-masing dan akan mendapatkan penghasilan yang setara dengan jabatan struktural Eselon IV sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi.

Pada kesempatan itu, harapannya kepada seluruh ASN yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Terlebih lagi, dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing demi kemajuan Pemkab Nisbar ke depan. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakSosialisasi Sensus Penduduk 2020, Wali Kota Gunungsitoli Instruksi Seluruh Elemen Untuk Dukungan
Artikulli tjetërKetua Umum Pengkab PBVSI Nias Barat Sampaikan Permohonan Kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara