“Komitmen Perangi Narkoba, 25 Orang WBP Lapas Tebing Tinggi Dites Urine”

167

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Zat berbahaya seperti kokain, opioid, ganja, dan benzodiazepine yang terdapat di dalam tubuh dapat dideteksi melalui tes urine. Bertempat di Gedung Aula Sasana Tama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar tes urine terhadap 25 orang warga binaan secara acak.

Pelaksanaan tes urine ini dipantau secara langsung oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib Febrianto Sirait, Kasubsi Keamanan Rudy Budiman Purba dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Febi Surya Lesmana serta petugas kesehatan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, dr. Sonya Sianipar. Jumat, 04/08/2023.

Selain itu, Kasi Adm Kamtib Febrianto Sirait memberikan pengarahan singkat kepada WBP, dimana beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Lapas Tebing Tinggi secara berkala dan berkelanjutan untuk deteksi penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Kepada seluruh warga binaan jangan coba-coba, kami akan proses dan lakukan pencabutan hak-hak kalian bila hasil tes urine-nya (+) positif,” tegasnya.

Dari pemeriksaan yang dilaksanakan dr. Sonya mengungkapkan bahwa hasil yang diperoleh adalah (-) negatif dan dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala yang selanjutnya dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai unit monitoring dan evaluasi.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan mengatakan “Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari komitmen Lapas Tebing Tinggi dalam upaya memerangi narkoba. Sejalan juga dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dimana salah satunya yakni Pemberantasan Narkoba yang adalah pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.” jelasnya. (ar)

Artikulli paraprakAwasi Kemitraan PT Rendi Permata Raya Dengan Koperasi dan Masyarakat, KPPU Kanwil I Hadiri RDP Dengan Komisi A dan B DPRDSU
Artikulli tjetërTawuran di Jl Daan Mogot, 4 Pelaku Diamankan Polisi 1 DPO