Ketua Dewan Masjid Sergai Soal Himbauan Ulama Jangan Dilibatkan Dalam Berbagai Kegiatan : Ucapan Tersebut Melukai Umat

626

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Petikan ucapan Alamsyah SH yang merupakan oknum pengacara dari warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial YK disampaikannya kepada wartawan di Mapolres Sergai belum lama ini yang direkam dalam video dengan durasi diperkirakan 3 menit 47 detik ini telah beredar luas diberbagai media social dan menjadi perbincangan hangat bagi banyak kalangan masyarakat bahkan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Sergai.

Himbaun tersebut berupa permintaan kepada Bupati Sergai agar “Ulama tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan,kecuali urusan agama.” spontan saja ucapan tersebut menjadi pembahasan hangat bahkan ramai ditanggapi oleh pimpinan organisasi Islam yang ada di Sergai, dengan berbagai bentuk protes bahkan kecaman.

Kali ini tanggapan tersebut datang dari Ketua Dewan Masjid Kabupaten Serdang Bedagai Drs.H. Darwis Rambe yang menilai ucapan yang dilontar kan oleh seorang oknum pengacara tersebut jelas melukai hati umat. Ulama tidak pernah menganggu anda (oknum Pengacara), kenapa saudara menganggu ulama.

Ungkapan oknum pengacara itu terdengar sedikit sombong yang seolah ingin membatasi peran ulama di daerah ini. Sudah jelas Visi Bupati Sergai H.Darma Wijaya dan Wakil Bupati H.Adlin Umar Yusri Tambunan ingin menjadikan Sergai Maju Terus (Mandiri,Sejahtera, Religius), bagaimana mewujudkan visi tersebut tanpa ada sinergi umara (Pemimpin) dengan ulama.

Untuk itu kata Darwis Rambe, Minggu (27/2/2022), saya sarankan Alamsyah agar menjalankan profesinya saja, untuk membela kliennya bukan mengurusi ulama yang notabennya mungkin anda yang harus banyak belajar dengan ulama. “Ulama bukan hanya ahli dibidang agama, tapi ulama juga bisa menjadi pemimpin di Negara Indonesia, salah satu contoh KH. Ma’ruf Amin merupakan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang diamanahkan oleh rakyat untuk mendampingi Presiden Jokowi. Jadi jangan anda sepelekan peran serta ulama di NKRI khususnya di Kabupaten Sergai.

Untuk diketahui bahwa ulama itu memiliki tugas mengayomi, membina dan membimbing ummat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakat an. Sebab ulama merupakan orang yang memiliki ilmu, bukan hanya ilmu agama tapi ulama juga memiliki ilmu politik, pemerintahan, hukum dan tenkhnologi. Kami merasa tersinggung dan terluka dengan himbaun oknum pengacara tersebut, sebab ucapan itu bisa berpotensi menimbulkan keributan di tengah-tengah masyarakat. ”Tegas Darwis Rambe. (AfGans)