Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Jumat Curhat di Kantor Lurah Tanjung Marulak

47

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.I.K, M.K.P didampingi personel Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (12/1/2024).

Hadir dalam kegiatan, Kabag SDM Polres Tebingtinggi AKP Feriawan, SH, Paurmin Bag SDM Iptu Ridwan Sth, Kanit 4 Sat Reskrim Ipda Benny Hutasoit, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Arifin Ahmad Yahmady, Aipda Tirta Pratama dan Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu Asman Sihotang, Tokoh Pemuda Beny Sihombing, Tokoh Masyarakat Ikhwan Nasution dan warga setempat.

Mengawali pertemuan, Kapolres Tebingtinggi mengatakan bahwa kedatangan jajaran Polres Tebingtinggi adalah merupakan giat silaturahmi kepada masyarakat sembari melakukan kegiatan berupa Jumat Curhat.

“Dalam kegiatan Jumat curhat ini kami membuka respons keluh dan kesah dari masyarakat untuk kami tindak lanjuti. Kami pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama sama menjaga keamanan kamtibmas mulai lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik,” ungkap Kapolres.

Mari cegah peredaran narkotika dilingkungan sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri.

“Kami meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak-anak kita, agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta mengimbau agar kita menjauhi minum minuman keras dan perjudian,” tambahnya.

Apabila masyarakat mempunyai keluh kesah agar menyampaikan kepada kami agar dapat menjawab keluh kesah dari Bapak/Ibu dan melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat agar kamtibmas diwilayah semakin baik.

“Dan apabila ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami atau Polres Tebingtinggi yang dapat dihubungi melalui Call Center Polres Tebingtinggi Nomor 110, dan pihak personel Polres Tebingtinggi akan segera menindak lanjuti serta merespon keluhan dari warga tersebut,” pungkasnya.

Adapun keluhan masyarakat yang disampaikan oleh warga kelurahan Tanjung Marulak mengatakan bahwa di lingkungan mereka saat ini sangat marak pencurian dan kos kosan yang menciptakan situasi kamtibmas tidak kondusif

“Narkoba tetap diberantas, ini musuh kita bersama,” ungkap warga.

Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, Kapolres Tebingtinggi mengatensi dan siap menindaklanjuti penyampaian aspirasi masyarakat yang disampaikan.

“Kami dari Polres Tebingtinggi telah membentuk tim patroli Presisi guna antisipasi kejahatan jalanan di Wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Anak Sekolah atau pun anak yang belum cukup umur tidak dibenarkan mengendarai kendaraan bermotor. Pembuatan SIM tidak dipersulit dan mengikuti persyaratan, tetap gunakan helm apabila berkendara sepeda motor,” tutup Kapolres. (ar)