Kantor OJK Provinsi Sumut : Sektor Jasa Keuangan Sumut Stabil

74

KAB. KARO (Sumut) ketikberita.com | Tahun 2023 merupakan tahun pemulihan bagi Indonesia, baik dari segi kesehatan dan ekonomi, dari dampak masif pandemi Covid-19.

Hal ini merupakan hal yang menggembirakan dan membanggakan mengingat tren pemulihan tersebut tidak mengalami perlambatan, bahkan terus meningkat hingga di penghujung tahun 2023, terutama di tengah tekanan dan pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Anton Purba saat membuka media gathering bertemakan ” Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Serta Perlindungan Konsumen” di salah satu hotel di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, Kamis (07 /12/2023) .

Dalam media gathering yang digelar 07-08 Desember 2023 bersama dengan awak media tersebut, Anton Purba juga menyampaikan seiring dengan hal tersebut, kondisi sektor jasa keuangan di Indonesia juga terus menunjukkan tren pemulihan kinerja di segala sektor. Dari sektor perbankan, tercatat fungsi intermediasi berjalan stabil dengan pertumbuhan kredit pada Oktober 2023 tumbuh 8,99% yoy dan DPK tumbuh sebesar 3,43% yoy.

“Secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan Sumatera Utara, yang terdiri dari 109 entitas Perbankan, 84 entitas Pasar Modal, dan 180 entitas IKNB, pada posisi Oktober 2023 memperlihatkan perkembangan yang baik sehingga dapat terus berperan besar dalam mendorong pemulihan ekonomi provinsi, khususnya pada kinerja intermediasi perbankan yang secara stabil bertumbuh positif, ” terangnya yang turut di dampingi oleh 2 nara sumber yakni Analis Senior Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda dan Pengawas Senior Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I, Bone Quary.

Pada kesempatan itu dirinya juga menyampaikan terkait sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan stabilitas yang konsisten dengan modal yang kokoh dan likuiditas yang memadai, dengan peran intermediasi yang sedikit terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan.

“Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada bulan Oktober 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga. Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 107,79 persen dan 22,57 persen, jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen,” sebutnya.

Tentu , lanjutnya hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara. (r/red)