Gonta-Ganti Petukang, Pekerjaan Rehab SMPN 1 Carenang Dinilai Lamban

643
Tumpukan kayu hasil bongkaran kelas, menyatu dengan lokasi pekerjaan di SMPN 1 Carenang

SERANG (Banten) ketikberita.com | Pekerjaan rehabilitasi SMPN 1 Carenang kecamatan Carenang, kabupaten Serang dalam pelaksanaannya dinilai lamban oleh banyak pihak, gonta-ganti pekerja juga menjadi sebuah pertanyaan besar bagi rekan-rekan media yang melakukan monitoring.

Kegiatan rehab sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan, sub bidang SMP tahun anggaran 2023 ini memakan biaya Rp. 2.646.652.500,
dikerjakan oleh kontraktor CV.SYIFA JAYA PERKASA.

Keluhan lambannya progres bukan saja datang dari internal sekolah, beberapa wali murid yang setiap hari kerap berkumpul di depan sekolah untuk menjemput anaknya memberikan penilaian yang sama.

Tampak dari jalan raya, ruang kelas yang masih terbuka atapnya.

“Saya setiap hari antar dan jemput anak, saya perhatikan pekerjaan rehab sekolah ini gak kelar-kelar”,Ucap wali murid kelas 9 ini.

Lanjut wali murid yang mengaku sering bekerja di proyek ini mengatakan,”Waktu ada undangan rapat wali murid kelas 9, saya lihat kayu,genteng bekas dan puing-puing yang lainnya berserakan disembarang tempat. Saya wanti-wanti (berpesan-red) kepada anak saya untuk hati-hati pada saat masuk dan pulang sekolah,khawatir tertusuk paku atau kena pecahan genteng dan tersandung balok,” Bebernya.

Informasi yang kami dapatkan dari internal sekolah, bahwa pekerjaan rehab sekolah pernah berhenti karena tidak adanya petukang.Gonta-ganti petukang sudah lebih dari tiga kali.

Dari pihak sekolah pada dasarnya ingin pekerjaan rehab kelas segera selesai dan material bekasnya segera diangkut, agar siswa mendapatkan kembali kenyamanan dalam belajar,sekolah kembali terlihat indah, dan dewan guru tidak perlu lagi khawatir anak didiknya ada yang luka terkena paku atau pecahan genteng.

Ungkapan seperti itu wajar dan harus mendapatkan apresiasi dari dinas terkait Karena tugas guru adalah mengajar, hak guru dan siswa melaksanakan proses belajar mengajar ditempat yang aman dan nyaman,dinas terkait wajib berupaya untuk mewujudkannya.

Sampai berita ini tayang,belum ada dari pihak pelaksana,konsultan dan dinas terkait yang dapat dikonfirmasi. (Ohin)

Artikulli paraprakPolsek Sipispis Bantu Evakuasi Jalan Tertimbun Longsor di Desa Marubun
Artikulli tjetërPlt Kapolsek Rambutan Sambut Kunjungan Audiensi Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi Kota