Gelar Patroli Mobile, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Temukan 22 Pelanggaran Lalu Lintas

148

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tebingtinggi laksanakan Patroli Mobile pada jam padat aktivitas masyarakat di seputaran inti Kota Tebingtinggi, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi dalam keterangan kepada media, menyampaikan bahwa ada kegiatan patroli mobile yang telah dilakukan personel Sat Lantas yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak, S.H, M.H bersama para personel.

Diterangkan Kasi Humas, bahwa selain melakukan patroli mobile, personel Sat Lantas Polres Tebingtinggi juga melakukan pengaturan lalulintas dipesimpangan maupun lokasi-lokasi rawan kemacatan di Kota Tebingtinggi.

Selain itu, giat patroli mobile ini juga dilakukan untuk penertiban terhadap pengendara yang menyalahi aturan dalam berlalulintas. Dalam hal ini, personel Satlantas Polres Tebingtinggi akan memberikan penindakan langsung terhadap pelanggar lalulintas dengan menggunakan E-Tilang, ujar Kasi Humas.

Dilanjutnya, terkait adanya penertiban yang sudah dilakukan personel Sat Lantas Polres Tebingtinggi dengan menggunakan E-Tilang, di dapati 22 set tilang manual dengan barang bukti 5 lembar STNK dan 17 unit sepeda motor telah berhasil diamankan.

Adapun pengendara yang terjaring dalam giat patroli mobile hari ini yaitu para pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, sepeda motor tanpa plat/TNKB, knalpot brong dan berboncengan lebih dari satu orang, sebut Kasi Humas.

Patroli mobile/Hunting Sistem yang dilaksanakan personel Sat Lantas berjalan aman dan lancar, selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas, personel tak lupa memberikan imbauan secara humanis sembari memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada masyarakat. Pungkas Kasi Humas AKP Agus Arianto menerangkan. (ar)