Fraksi Demokrat, Pertumbuhan Ekonomi, Angka Kemiskinan dan Pengangguran Perlu Jadi Perhatian di Medan

113

MEDAN ketikberita.com | Setahun yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sama-sama mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKK).

Hal ini sebagai upaya bersama dalam memproteksi UMKM yang ada di Kota Medan, sehingga bisa naik kelas yang dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Medan.

Namun tidak cukup hanya menggerakkan perekonomian semata, sebab tantangan saat ini selalu dihadapkan pada pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan serta pengangguran yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pandangan ini disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Medan melalui juru bicaranya Parlindungan Sipahutar SH, MH dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin, (11/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.

“Apalagi saat ini kita butuh energi dalam pembangunan Kota Medan terutama pada penanaman modal yang memiliki peran dalam perolehan pendapatan asli daerah, sehingga perlu sebuah tawaran yang menarik kepada masyarakat, sektor swasta serta para investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk peraturan daerah,”ungkap Parlin.

Dari apa yang disampaikan Walikota Medan terhadap Ranperda Insentif dan kemudahan penanaman modal serta dari apa yang termuat didalam naskah akademik, kata Parlin pihaknya mencatat ada beberapa tentangan yang perlu diselesaikan Pemko Medan.

Seperti masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal di Kota Medan, belum adanya regulasi yang mengatur tentang penanaman modal di Kota Medan serta belum adanya pengawasan yang optimal terhadap penanaman modal di Kota Medan.

Sudah pasti jika pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan diterapkan, ada pembebanan keuangan yang berdampak langsung terhadap
APBD Kota Medan kedepannya baik dari sisi pajak dan retribusi daerah serta sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal, mohon penjelasan

“Kami juga mencatat pada Ranperda ini bidang usaha skala prioritas yang memperoleh insentif dan kemudahan meliputi bidang pangan, infrastruktur, energi dan perdagangan,” sebut Parlin.

Hemat Parlin, bila peraturan ini diterapkan nantinya akan berimplikasi kepada para pelaku UMKM yang memiliki modal terbatas, khususnya pada dibidang pangan serta perdagangan.

“Untuk itu Fraksi Partai Demokrat berharap bagi UMKM-UMKM yang bergerak pada bidang pangan serta perdagangan sudah seharusnya diberikan proteksi, sehingga tidak terimbas dari persaingan usaha dengan para pemilik modal,”tandas Parlin.

Selanjutnya tambah Parlin, pihaknya juga menyampaikan salah satu hambatan penanaman modal di Kota Medan terkait sarana prasarana yang di Ranperda ini dipriotitaskan kepada bidang pangan dan energi.

Dia juga minta penjelasan apa saja sarana dan prasarana yang harus dilakukan dan perlu berapa anggaran yang harus disiapkan untuk hal tersebut. terutama penyediaan lahan penyediaan lahan untuk bidang usaha pangan.

“Kami ingin juga menyampaikan terkait dengan pemberian insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya terkait dengan lokasi usaha yang harus disiapkan Pemko Medan.

Sudah sejauhmana Pemko Medan menyediakan lokasi tersebut agar para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Kota Medan. mohon penjelasannya

Terlepas apapun harapan Pemko Medan dalam pengajuan Ranperda ini untuk dibahas bersama dengan DPRD Kota Medan, yang selanjutnya menjadi regulasi guna memudahkan sektor swasta ingin berinvestasi, Fraksi Partai Demokrat hanya mengingatkan kebijakan ini mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta memiliki dampak positif bagi pembangunan di Kota Medan.

Karena pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal merupakan salah satu komponen yang akan dapat menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, serta juga turut dalam mengurangi angka kemiskinan di Kota Medan, tandas Parlin. (red)