TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, mendorong Pemerintah Kota Tangerang lebih serius mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Tasril, selama ini kontribusi PAD masih didominasi sektor pajak dan retribusi, sementara potensi pendapatan dari aset daerah belum tergarap secara maksimal. Padahal, berbagai aset milik pemerintah memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber pemasukan yang berkelanjutan.
“Masih banyak aset daerah yang sebenarnya bisa dioptimalkan untuk menambah PAD. Pengelolaan aset harus menjadi perhatian serius karena potensinya sangat besar,” ujarnya.
Ia menilai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perlu lebih agresif dalam melakukan inventarisasi, penataan, hingga pemanfaatan aset yang selama ini belum memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.
Tasril menyoroti sejumlah aset yang masih memerlukan tindak lanjut, mulai dari aset peralihan Kabupaten Tangerang, aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari pengembang, hingga dana konsinyasi Angkasa Pura yang nilainya mencapai sekitar Rp70 miliar.
Menurutnya, langkah optimalisasi aset menjadi semakin penting di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp402 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah mencari sumber pendapatan alternatif melalui inovasi pengelolaan aset.
Ia mencontohkan sejumlah peluang yang dapat dikembangkan, seperti penguatan peran BUMD dalam pengelolaan aset produktif, termasuk sektor perhotelan, hingga pengembangan kawasan Danau Cipondoh sebagai destinasi wisata dan pusat kuliner yang mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Ke depan yang dibutuhkan bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi juga kreativitas dan inovasi dalam menciptakan sumber-sumber PAD baru,” tegasnya.
Tasril berharap pengelolaan aset daerah tidak lagi berjalan secara konvensional, melainkan mampu menghadirkan terobosan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian fiskal Kota Tangerang. (mir)








