CV Putra Mandiri Sejati Dapat Apresiasi Dari Ka.Kajian DPD Penjara PN Banten

133

KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Kegiatan Rehabilitasi Jalan Buniayu – Jambu Kecamatan Sukamulya yang dilaksanakan CV Putra Mandiri mendapat Apresiasi dari Kepala Divis Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN Banten, Senin (11/12/2023).

Dalam kesempatan hari ini, Sang Kepala Divisi, Fahrur Rozi bersama Konsultan Pengawas dan juga pelaksana kegiatan tersebut berbincang bincang sembari memantau jalannya kegiatan.

“Sangat rapih, dari mulai LPB dengan menggunakan limestone yang cukup dengan ketebalan 30 cm dipadatkan dengan vibrator roller berbobot tekan 12 ton, kemudian LPA agregat clas A dengan ketebalan 20 cm, dan lean concrete 5 cm, ber rigit beton 25 cm jenis Fs 45 3D, semua sudah sesuai spesifikasi dalam bistek atau RAB” tuturnya.

Fahrur Rozi mengatakan “pengaturan lalu lintasnya juga sangat baik, sejauh ini tidak ada temuan kejanggalan apapun, sangat sangat rapih hasilnya”ucap Sang Analis.

Dalam kesempatan itu, Hasanudin selaku pelaksana mengucapkan terimakasih kepada segenap rekan rekan yang sudah turut mengawal hingga kegiatan ini dalam berjalan lancar.

“Rekan rekan media adalah mitra kerja kami, trimakasih telah turut mengawal hingga kegiatan ini berjalan lancar, mudah mudahan lekas rampung dan tidak ada hambatan apapun”ucapnya.

CV Putra Mandiri Sejati sebagai Penerima amanah pekerjaan dari DBMSDA dengan Nilai Anggaran Rp. 1.192.229.000,- dari APBD Tahun Anggaran 2023 telah mendapat apresiasi baik dari Lembaga Sosial Kontrol DPD LSM PENJARA PN Banten. (Sunar)