MEDAN ketikberita.com | Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bahwa di bukan Maret 2024 terjadi inflasi secara year on year (y-on-y) sebesar 3,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 106,63. Hal itu dibenarkan Kepala BPS Wilayah Sumut, Nurul Hasanudin, Rabu (1/4).
Disebutkanya bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 5,87 persen dan IHK sebesar 110,50 sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 2,89 persen, IHK sebesar 106,22.
“Inflasi dengan y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,15 persen”.
Selanjutnya, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,23 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,68 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01 persen; kesehatan sebesar 1,18 persen.
Kemudian untuk kelompok transportasi sebesar 0,47 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,69 persen; pendidikan sebesar 1,54 persen.
“Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,50 persen,” ujarnya. (red)