Anwar Sadat Siregar: Hanya 11 Persen Orang Indonesia Gunakan Internet Untuk Keperluan Pekerjaan

166

MEREK (Kab Karo) ketikberita.com | Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sumatera Utara (RTIK Sumut), Anwar Sadat Siregar mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dirjen Aktiva di Kementrian Kominfo tahun 2022 mengenai status literasi digital Indonesia.

Di mana yang beraktifitas di Media sosial (Medsos) itu 57 persen lebih sering dengan jumlah koresponden 10 ribu. Di mana pada umumnya masyarakat Indonesia lebih aktif bermedia sosial seperti Whatsapp, Facebook, Tiktok, Instagram, dan sebagainya.

“Di bidang ini (media sosial -red) kita luar biasa. Artinya, paket internet yang kita beli habis disedot oleh para pembangun aplikasi tersebut. Namun sayangnya pemilik aplikasi-aplikasi ini tidak berada di Indonesia, berada di luar negeri, jadi setiap kali kita menggunakannya itu mengalir kesana duitnya,” ungkap Anwar Sadat Siregar saat menjadi narasumber di Media Summit 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK KR 5 Sumbagut) di Simalem Resort, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Senin (18/09/2023).

Paling disayangkan lagi bilang Anwar, pengguna internet di Indonesia yang sering menggunakan akses untuk keperluan pekerjaan hanya 11 persen. Bahkan sebanyak 63 persen yang tidak pernah sama sekali, 7 persen sangat jarang, 17 persen jarang dan sisanya 2 persen sangat sering. Selebihnya ujar dia, digunakan untuk hiburan media sosial, game dan lainnya.

“Itu pun di tahun 2020-2022 hasil survei untuk yang mengakses internet pekerja hanya 10 persen dari 10 ribu koresponden yang disurvei,” bilangnya. Lain lagi untuk akses layanan kesehatan yang juga masih rendah (7 persen).

Demikian juga dunia pendidikan. Padahal sambung Anwar, setiap kementrian punya aplikasi keuangan dan itu tidak semua sering digunakan, namun hanya 12 persen untuk akses transaksi perbankan keuangan.

“Inilah tingkat literasi kita yang masih rendah,” akunya. (red)

 

Artikulli paraprakGuru PAI Menangis ke Dewan, 6 Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi
Artikulli tjetërPolda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan