Antisipasi Tindak Kriminal, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambang ke Stasiun Kereta Api

112

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kriminal maupun tindak pidana di perjalanan, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan dan personel Satuan Binmas melaksanakan sambang ke Polsuska di Stasiun Kereta Api Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Kamis (16/05/2024).

Di kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan tampak didampingi Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Kanit Binpolmas Ipda Rinal Khair, Kanit Bintibsos Aiptu Lamhot Butar-butar, Aipda JB Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu.

Selanjutnya Kasat Binmas memberikan imbauan kepada petugas Polisi Khusus (Polsus) agar memperhatikan kenyamanan dan perlindungan penumpang kereta api di area aset perusahaan kereta api serta bersinergi dengan pihak kepolisian menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di Kota Tebingtinggi,” ujar Kasat Binmas.

Dan apabila, lanjut Kasat Binmas, ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak kepolisian.

“Maka petugas Polsuska dapat menghubungi Call Center Nomor 110 atau Wa Polres Tebingtinggi nomor 081260664044,” pungkasnya. (ar)

Artikulli paraprakKasat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Sopir dan Penumpang Bis Antar Kota
Artikulli tjetërBangun Sinergitas, Ketua DPRD Sumut Dr Soetarto M.Si Silaturahmi Dengan Wartawan