ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyatakan dukungan terhadap Ramli Manik yang akan bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam aksi damai yang direncanakan berlangsung pada 3 Maret 2026 di Kantor DPRK Aceh Singkil.
Sekretaris Jenderal AMPAS menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang, selama dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung aksi yang dilakukan secara damai, terorganisir, dan bertanggung jawab. Hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi di daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, peran koordinator lapangan sangat strategis dalam memastikan jalannya aksi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan ketertiban umum. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara peserta aksi dan aparat keamanan.
AMPAS mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan tuntutan.
Organisasi tersebut berharap DPRK Aceh Singkil dapat membuka ruang komunikasi yang konstruktif agar aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara proporsional.
Dukungan terhadap aksi damai tersebut, lanjutnya, merupakan wujud komitmen AMPAS dalam mendorong partisipasi publik yang sehat dan demokratis demi kemajuan Aceh Singkil. (R84)








