MEDAN ketikberita.com | Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Afif Abdillah mengingatkan kepada pihak penyelenggara Ramadhan Fair ke XVII Tahun 2023 yang rencanakan akan digelar pada 23 Maret 2023 mendatang benar benar menjalankan aturan yang ditentukan.
“Adapun syarat peserta di event tahunan yang bernuansa religi tersebut adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),”ungkap Afif Abdillah Jumat (11/3/2023).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini juga mengatakan peserta yang dilibatkan dalam event ini harus benar-benar pelaku UMKM dan prioritas bagi yang tinggal di98sekitar pelaksanaan.
Untuk itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kota Medan ini minta pihak penyelenggara berlaku transparan. “UMKM yang bagaimana dan dari mana harus transparan,” tandas Afif.
Jangan sampai ada yang mendapat stand namun bukan pelaku UMKM. “Kalau ada pelaku UMKM tidak diikutkan namun tempat tinggalnya disekitar acara, itu akan menjadi masalah serius,” paparnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus memiliki konsep yang jelas dan berpihak kepada pemberdayaan pelaku UMKM, ungkapnya.
“Penyelenggaraan Ramadhan Fair perlu diseriusi karena ini event yang ditunggu bagi umat Islam,” sebut Afif.
Sebelumnya telah dilakukan rapat dengar pendapat (RPD) Komisi III DPRD Medan
dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di ruang Komisi III gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Dalam rapat tersebut diperoleh informasi kegiatan Ramadhan Fair ke XVII Tahun 2023 ini akan digelar di 2 lokasi yakni di kawasan Masjid Raya dan kawasan Medan Utara Belawan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi Mulia Syahputra Nasution, Abdul Rahman Nasution, Dhiyaul Hayati dan Edward Hutabarat. Sedangkan mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayan bagian Perencanaan Esra R Sihombing SE MM.
Dalam penjelasannya Esra Sihombing menyebutkan, Ramadhan Fair XVII 2023 dilaksanakan selama 20 hari terhitung 25 Maret sampai dengan 13 April 2023 di dua lokasi.
Sedangkan sumber anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5 Miliar lebih.
Ditambahkan, adapun maksud dan tujuan Ramadhan Fair untuk meningkatkan ukuwah Islamiyah diantara umat Islam dan menunjang sektor kebudayaan.
Selain itu tambah Esra guna mengembangkan potensi pasar dan UMKM pada bulan Ramadhan. Sebagai media syair yang berujung pada semakin kuatnya kehidupan beragama di Kota Medan.
Namun Afif Abdillah menyayangkan karena pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan Ramadhan Fair di Dinas Pendudikan dan Kebudayaan tidak hadir dalam rapat tersebut, sehingga rapat akan lanjutan pada 13 Maret 2023 mendatang. (er)