Adu Kontra 2 Pengendara di Jalinsum Sergai, Satu Tewas dan 2 Luka Luka

348

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Kecelakaan Lalulintas antara Sepeda motor Honda
Supra nomor BK 4421 XAM adu kontra Suzuki Matic dengan nomor BK 5447 NAN yang meng akibatkan seorang pelajar meninggal dunia dan 2 mengalami luka luka.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan umum Medan- Tebing Tinggi KM 37-38,tepatnya Link VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kab.Serdang Bedagai (Sergai) Minggu (17/4/2022) sekira pukul 17:50WIB.

Informasi yang diperoleh, korban sepeda motor Honda Supra dengan nomor BK 4421 XAM yang dikemudikan Siti Nurul (15) seorang pelajar warga Dusun Batu lima Puluh, Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Akibat pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka lebam pada bagian mata, luka lecet kaki kanan dan telinga kanan dan alat kelamin mengeluarkan darah dan meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.

Sementara penumpang bernama Salwa (16) seorang pelajar warga Dusun Batu lima Puluh, Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Sergai mengalami Luka Memar Pada Tangan Kanan Dan Luka Memar Pada Kaki Kiri dan tidak berobat.

Kontra dengan pengendara sepeda motor Suzuki Matic dengan nopol BK 5447 NAN dikemudikan Novika Pratiwi (31) seorang pengawai swasta warga Dusun VI Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebingtinggi, Sergai mengalami luka lebam bagian pelipis sebelah kanan dan luka lecet bagian tangan, luka memar bagian lutut dan berobat di klinik Tualang.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP R Goltom,Senin (18/4/2022) membenarkan peristiwa kejadian lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dan 2 mengalami luka luka.

AKP R Goltom menjelaskan kejadian kecelakaan lalulintas terjadi berawal saat sepeda motor Honda Supra dengan nopol BK4421 XAM yang dikendarai Siti Nurul yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Setiba dilokasi diduga kurang hati hati dan tidak memperhatikan arus lalulintas saat hendak berbelok arah menuju Tebingtinggi. Saat bersama an dari arah yang sama datang pengendara sepeda motor Suzuki Matic dengan nomor polisi BK5447 NAN yang dikemudikan Novika Pratiwi menabrak dan mengenai bagian belakang sebelah kanan sepeda motor Honda Supra.

Akibat peristiwa tersebut, kedua pengendara dan satu penumpang terjatuh dilokasi tempat kejadian perkara dan mengalami luka luka akibat adu kontra yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.

” Saat ini kedua barang bukti kendaran mengalami rusak dan diamankan di Pos Lantas Sijenggi guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kasi Humas. (AfGans)

Artikulli paraprakBawa Kabur Imigran Rohingnya, 3 Warga Bireun Diringkus
Artikulli tjetërDari 21 Kasus, Petugas Amankan 44,5 Ton BBM Bersubsidi