ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Kepemimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Aceh Singkil resmi memasuki era baru. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Prosesi pengukuhan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026), bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh Masa Bakti 2025–2030 serta kepengurusan KORPRI kabupaten/kota se-Aceh untuk periode 2026–2031.
Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara pengukuhan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, para sekretaris daerah, serta pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN memiliki kapasitas yang semakin tinggi, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta tetap menjaga integritas dan netralitas sebagai pelayan publik.
Ia menilai KORPRI harus menjadi organisasi yang tidak hanya mempererat solidaritas anggotanya, tetapi juga menjadi motor penggerak lahirnya birokrasi yang profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“KORPRI harus menjadi rumah besar bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat etika profesi, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Edy Widodo menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan sekaligus menegaskan komitmennya membawa KORPRI Kabupaten Aceh Singkil menjadi organisasi yang semakin maju dan berdaya guna.
Menurutnya, kepengurusan baru akan memfokuskan program pada penguatan kapasitas sumber daya aparatur, peningkatan solidaritas antaranggota, serta membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar. Bersama seluruh pengurus, kami akan memperkuat kebersamaan, meningkatkan kualitas ASN, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan melayani,” ujar Edy.
Ia menambahkan, KORPRI memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi sekaligus menjadi perekat persatuan ASN. Karena itu, seluruh jajaran KORPRI Aceh Singkil akan berupaya menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan kompetensi aparatur dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dengan kepengurusan yang baru, KORPRI Kabupaten Aceh Singkil diharapkan semakin mampu memperkuat semangat pengabdian ASN, memperkokoh sinergi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Aceh Singkil. (R84)





