Home / Ketik Berita / Jabodetabek / Kasus Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo, Kejari Sasar Kantor PT WSU

Kasus Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo, Kejari Sasar Kantor PT WSU

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022. Kali ini, penggeledahan dilakukan di kantor PT Wirasada Sapta Utama (WSU) pada Senin (22/6/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Tim penyidik melakukan penyitaan kurang lebih 42 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Teja dalam keterangannya.

Penggeledahan di kantor PT WSU menjadi yang ketiga kalinya dilakukan penyidik dalam perkara tersebut. Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) serta gudang milik PT Angkasa Pura Kargo.

Kasus ini berawal dari kerja sama pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 pada tahun 2022. Saat itu, PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk menjalankan operasional pesawat tersebut.

Namun dalam prosesnya, PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan pesawat udara. Meski demikian, PT Angkasa Pura Kargo disebut telah melakukan pembayaran sebesar Rp 5,49 miliar kepada perusahaan tersebut.

Ironisnya, kegiatan pengoperasian pesawat Boeing 737-300 yang menjadi objek kerja sama itu tidak pernah terlaksana.

Kejari Kota Tangerang memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini fokus menelusuri alur kerja sama, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi serta pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Teja.

Hingga kini, Kejari Kota Tangerang masih terus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek pengoperasian pesawat udara tersebut. (mir)