JAKARTA ketikberita.com | Pasar modal yang sehat tidak hanya ditentukan oleh banyaknya perusahaan yang tercatat di Bursa, tetapi juga oleh kualitas perdagangan saham yang terjadi setiap hari. Salah satu konsep penting yang menjadi perhatian regulator, pelaku pasar, dan investor adalah free float. Meski terdengar teknis, free float memiliki peran besar dalam menentukan likuiditas, stabilitas harga, hingga daya tarik suatu saham di mata investor.
Free float pada dasarnya adalah porsi saham suatu perusahaan yang dimiliki oleh publik dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar, sehingga mencerminkan jumlah saham yang benar-benar beredar (freely tradable shares) dan tersedia untuk diperjualbelikan di pasar.
Mengacu pada ketentuan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), saham yang tergolong free float adalah saham scripless yang dimiliki oleh pihak dengan kepemilikan kurang dari 5%, bukan Pengendali, afiliasi dari Pengendali, Direktur atau Komisaris, tidak termasuk saham treasury (hasil pembelian kembali oleh perusahaan), serta bukan saham yang memiliki pembatasan untuk diperdagangkan.
Keberadaan free float yang memadai merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan pasar yang efisien dan berintegritas. “Free float berperan dalam memastikan saham tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga aktif diperdagangkan oleh publik,” ujarnya.
Salah satu dampak paling nyata dari free float terlihat pada tingkat likuiditas saham. Saham dengan free float besar umumnya lebih mudah diperjualbelikan karena ketersediaan saham di pasar cukup banyak. Hal ini memungkinkan investor untuk menransaksikan sahamnya tanpa memicu perubahan harga yang signifikan.
Sebaliknya, saham dengan free float rendah cenderung memiliki likuiditas terbatas. Dalam kondisi seperti ini, transaksi dalam jumlah relatif kecil pun dapat mendorong pergerakan harga yang tajam. Akibatnya, volatilitas meningkat dan harga saham menjadi lebih rentan terhadap fluktuasi yang tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Lebih lanjut, free float juga menjadi faktor penting dalam menarik minat investor, khususnya investor institusi. Investor institusi umumnya membutuhkan saham dengan likuiditas tinggi agar dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar tanpa mengganggu harga pasar secara signifikan. Oleh karena itu, saham dengan free float yang memadai cenderung lebih diminati dan memiliki kredibilitas yang lebih baik di pasar.
Lebih jauh, free float juga berperan dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas pembentukan harga (price discovery). Saham dengan free float besar menciptakan ruang partisipasi yang lebih luas bagi berbagai tipe investor, sehingga harga yang terbentuk cenderung lebih mencerminkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
BEI telah menetapkan ketentuan mengenai batas minimum free float sebagai bagian dari persyaratan pencatatan saham melalui pembaruan peraturan Bursa nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat serta Surat Edaran (SE) BEI nomor SE-00004/BEI/03-2026 tentang Penjelasan atas Ketentuan Terkait Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang efektif berlaku pada Selasa (31/3).
BEI melakukan penyesuaian definisi saham free float, menaikkan batas minimum free float untuk tetap tercatat di Bursa menjadi 15% dari jumlah saham tercatat, serta mengubah persyaratan saham free float untuk pencatatan awal menjadi berbasis kapitalisasi pasar dengan tiering baru sebesar 15%, 20%, dan 25% dari jumlah saham yang akan dicatatkan.
BEI juga menetapkan ketentuan saham free float tertentu untuk Calon Perusahaan Tercatat dengan penawaran umum pada nilai tertentu. Untuk mendorong upaya pemenuhan ketentuan minimum saham free float Perusahaan Tercatat, BEI memberikan kemudahan dan dukungan melalui mekanisme bagi seluruh Perusahaan Tercatat untuk dapat melakukan pengajuan pemegang saham tertentu untuk dapat dikategorikan sebagai saham free float.
Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi saham free float dan kriteria pemegang saham tertentu yang dapat dimohonkan agar dikategorikan sebagai saham free float disampaikan dalam SE.
BEI memberikan masa transisi yang memadai bagi Perusahaan Tercatat untuk pemenuhan kriteria minimum saham free float tetap tercatat di Bursa. Pemenuhan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Nilai Kapitalisasi Saham per 31 Maret 2026.
Perusahaan Tercatat dengan Nilai Kapitalisasi Saham minimum Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) dan sampai saat ini memiliki tingkat free float di bawah 12,5%, wajib memenuhi jumlah saham free float sebesar 12,5% paling lambat 31 Maret 2027 dan memenuhi ketentuan saham free float sebesar 15% paling lambat 31 Maret 2028.
Sedangkan Perusahaan Tercatat yang saat ini memiliki tingkat free float sebesar 12,5% sampai dengan 15%, wajib memenuhi ketentuan saham free float sebesar 15% paling lambat pada 31 Maret 2027.
Adapun bagi Perusahaan Tercatat dengan Nilai Kapitalisasi Saham di bawah Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah), dapat melakukan pemenuhan saham free float sebesar 15% paling lambat pada 31 Maret 2029. BEI akan menyampaikan surat kepada masing-masing Perusahaan Tercatat sebagai bentuk pemberitahuan dan penegasan posisi Nilai Kapitalisasi Saham, yang menjadi dasar penentuan kategori masa transisi untuk pemenuhan ketentuan free float.
Penguatan struktur free float menjadi langkah strategis dalam mendorong pasar modal Indonesia agar lebih dalam dan likuid. Dengan meningkatnya porsi saham yang beredar di publik, diharapkan tercipta pasar yang lebih transparan, kompetitif, dan mampu menarik lebih banyak investor, baik domestik maupun internasional.
Bagi investor, memahami konsep free float menjadi hal yang penting dalam menyusun strategi investasi. Saham dengan free float besar umumnya menawarkan kestabilan dan kemudahan transaksi, sehingga cocok untuk investasi jangka panjang. Sementara itu, saham dengan free float kecil mungkin menawarkan potensi keuntungan yang lebih cepat, namun dengan risiko volatilitas yang lebih tinggi. Pemahaman ini menjadi salah satu kunci penting dalam mengambil keputusan yang tepat bagi investor. (r/red)








