Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Viral Video Oknum Satpol PP dan PPPK Joget di Kantor Camat, Camat Danau Paris Bertindak Tegas

Viral Video Oknum Satpol PP dan PPPK Joget di Kantor Camat, Camat Danau Paris Bertindak Tegas

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Video viral di media sosial TikTok yang menampilkan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjoget di lingkungan Kantor Sekretariat Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, langsung memicu tindakan tegas dari pimpinan kecamatan.

Camat Danau Paris, H. Bungaran Tumanggor, SE, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena mencederai etika aparatur pemerintah, meskipun dilakukan di luar jam kerja.

Klarifikasi dilakukan seusai apel pagi pada Senin (12/1/2026). Dalam forum tersebut, para oknum yang terlibat mengakui perbuatannya. Mereka menyebut aksi joget terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah Danau Paris dan mereka masih berada di kantor menunggu cuaca reda setelah pimpinan pulang.

Menurut camat, lingkungan kantor pemerintahan merupakan simbol pelayanan publik dan wibawa negara, sehingga harus dijaga setiap saat, termasuk di luar jam dinas.

Sanksi Disiplin dan Surat Pernyataan

Sebagai tindak lanjut, Camat Danau Paris bersama Sekretaris Camat, Subbag Kepegawaian, dan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) menggelar rapat khusus pada hari yang sama. Hasilnya, para oknum PPPK dijatuhi sanksi disiplin serta diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Apabila kembali melakukan pelanggaran, yang bersangkutan siap menerima sanksi terberat, termasuk pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian sebagai PPPK.

Diperiksa Satpol PP Kabupaten

Tak hanya di tingkat kecamatan, para oknum tersebut juga telah dipanggil ke Kantor Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan memberikan keterangan resmi.

Langkah cepat ini diambil sebagai upaya menjaga marwah institusi pemerintahan serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menegakkan disiplin, etika, dan profesionalisme aparatur negara di tengah sorotan publik. (R84)