Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Pasang Spanduk Himbauan di Perlintasan Kereta Api

64

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas di tempat rawan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aipda Lukman S. Pakpahan melaksanakan pemasangan spanduk/banner himbauan agar masyarakat berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berlangsung di Jalan Danau Singkarak dan Jalan Danau Meninjau Lingkungan 3 dan 4 Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Rabu (20/03/24).

Saat pemasangan, Bhabinkamtibmas turut didampingi Plt Lurah Padang Merbau Riski Winanda S. STP, Kepling 4 Junaidi dan Kepling 3 Zainal serta masyarakat sekitar dengan imbauan agar lebih berhati-hati lihat kiri dan kanan apabila melintas di perlintasan kereta api, dikarenakan perlintasan kereta api di Kelurahan Padang Merbau tidak memiliki palang yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan Undang – undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan guna mengantisipasi laka lantas.

“Pemasangan spanduk kami laksanakan pagi ini di perlintasan kereta api bersama Lurah, Kepling dan masyarakat sekitar,” pungkas Aipda Lukman. (ar)

Artikulli paraprakPolres Tebing Tinggi Persempit Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh
Artikulli tjetërSat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Harkamtibmasdi Kantor Lurah