Gubernur dan DPRD Sumut Setujui Ranperda ABPD Sumut 2024

185

MEDAN ketikberita.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama DPRD Sumut menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7). Dialektika dan dinamika pembangunan menjadi catatan penting untuk menggambarkan upaya pengelolaan pemerintahan sejak 2018 silam hingga September 2023 mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas pandangan akhir seluruh fraksi di DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran (TA) 2024, dimana berbagai proses telah dilakukan tahapm demi tahap hingga mencapai persetujuan bersama sebagai tahapan penyelesaian sebelum pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dijadikan Perda APBD Sumut 2024.

“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama dimaksud, maka penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah mendekati tahap penyelesaian. Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda APBD 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran Perda APBD 2024,” ujar Gubernur.

Selanjutnya, disampaikan, bahwa dalam kurun waktu kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, sejak 2018, Ranperda kali ini merupakan penganggaran terakhir yang disepakati bersama untuk tahun depan antara Pemprov dengan DPRD Sumut.

“Untuk penganggaran tahun berikutnya (2025), Dewan (DPRD) yang terhormat akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk menuju Sumatera Utara yang bermartabat. Karena itu dalam dialektika dan dinamika pembahasan selama ini, jika di sana sini ada kekurangan, saya mohon maaf. Namun kita punya keyakinan bahwa hal itu merupakan jenis dan upaya optimalisasi pengelolaan pemerintahan, dan keuangan yang efektif, efisien serta akuntabel,” jelasnya.

Pun begitu, Gubernur mengatakan bahwa capaian keberhasilan di era kepemimpinannya merupakan hasil kerja bersama tanpa pengecualian, apapun partainya. Karenanya, ia yakin dan percaya dengan semangat kebersamaan yang sama, program pembangunan di tahun mendatang akan terus diperjuangkan demi kepentingan rakyat Sumatera Utara.

Adapun Ranperda yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 Miliar, pengeluaran Rp100 Miliar, serta pembiayaan netto Rp200 Miliar.

Sementara dari pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, menyampaikan harapan bahwa isu dan rencana kerja strategis yang menjadi poin penting pada Ranperda APBD Sumut 2024, dapat berjalan, meskipun nantinya jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.

“Seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melalui anggaran tahun jamak, pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pekan olahraga nasional (PON), pembangunan Rumah Sakit Haji (internasional), pendidikan dan lainnya, menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kami. Untuk hal ini, marilah sama-sama kita saling dukung dalam rangak memastikan rencana kerja ini dapat diwujudkan tanpa gangguan kepentingan pragmatis,” sebut Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ruben Tarigan. (red)

 

Artikulli paraprakPemkab Nias Utara Laksanakan Gebyar Kampanye Sekolah Sehat
Artikulli tjetërMonitoring Pelaksanaan Skrining AFC TBC, Lapas Tebing Tinggi Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumut