SERANG (Banten) ketikberita.com | Pekerjaan rehab gedung aula kecamatan Ciruas, kabupaten Serang di duga dalam pelaksanaannya, pihak kontraktor belum izin ke Camat dan minim pengawasan.
Beberapa hari awak media memantau kegiatan tersebut,belum pernah bertemu pelaksana maupun konsultan pengawas dilokasi.Ada dugaan para pekerja menutup-nutupi keberadaan pelaksana.
“Pelaksana untuk rehab gedung aula ini saya nggak tahu,saya mah di ajak sama temen (bekerja-red),konsultan pengawas juga gak tahu”,Kata petukang asal Panimbang Labuan ini kepada awak media, Selasa (27/06/2023).
Menurut keterangan Camat Ciruas, Eri Suhaeri melalui telepon seluler, bahwa sampai detik ini Ia tidak tahu siapa pelaksananya.
“Rehab gedung aula itu bukan dana dari kecamatan,jadi bukan kewenangan saya, dan pelaksana juga belum izin ke saya atau menghadap ke saya”,Jelas Eri.
“Saya juga bilang kepada rekan – rekan media, LSM datang saja ke lokasi itu bukan urusan saya, bel saja tuh kadis PU kabupatennya tuh pak Yadi, kalau nggak ada nomornya saya kasih nih tunggu saya kirim “, Bebernya.
Sampai berita ini tayang baik Kadis PUPR, Pelaksana, dan Konsultan belum ada yang bisa dimintai keterangan.
Kegiatan rehab gedung aula kecamatan Ciruas di biayai oleh DTU DAU APBD kabupaten Serang tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp. 475.227.335 dalam pelaksanaannya terpantau minim pengawasan serta abaikan keselamatan pekerja. (tis)