DPRD Berharap Warga Medan Paham Dengan Program UHC JKMB

210

MEDAN ketikberita.com | Anggota DPRD Medan, Sukamto SE mengharapkan warga Kota Medan memahami program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) yang dicanangkan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.

“Pemko Medan saat ini melaksanakan program UHC, warga Medan cukup menunjukkan KTP/NIK dapat berobat gratis di Puskesmas dan Ruma Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Sukamto SE saat ditanya wartawan, Senin (10/04/2023).

Meskipun program UHC diselenggarakan, Sukamto mengajak warga Kota Medan tetap menjaga kesehatan dengan cara melakukan kebersihan lingkungannya masing-masing selain pola makan dijaga. “Dengan budayakan pola hidup sehat dan berdih diterapkan maka kita jamin diri kita selalu sehat,” ujar politisi PAN Kota Medan ini.

Ditambahkan lagi, bagi warga yang sebelumnya tidak memiliki BPJS otomatis tercover sebagai peserta UHC JKMB. Sedangkan bagi warga yang sebelumnya ada memiliki tunggakan BPJS Mandiri tidak harus melunasi tunggakan tersebut.

Disambung Sukamto lagi, bila ada pihak Puskesmas dan Rumah Sakit yang mempersulit pasien UHC JKMB dapat mengadukan persoalan tersebut. “Kita juga sangat berharap Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan dapat melakukan pengawasan terhadap palayanan Puskesmas dan Rumah Sakit,” pinta Sukamto. (red)

Artikulli paraprakYayasan Arkan Habib Abdillah Berbagi Takjil ke Warga yang Melintas di Limau Manis
Artikulli tjetërDPRD Medan Minta Dinsos Terus Lakukan Evaluasi Warga Terdaftar DTKS