Polres Pelabuhan Belawan Sudah 5 Kali GKN di Gang Mapo

315

MEDAN ketikberita.com | Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Kecamatan Medan Labuhan, ternyata tergolong daerah sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Indikasi itu dibuktikan dengan giatnya personel Polres Pelabuhan Belawan melakukan Gerebek Kampung Narkoba di lokasi dimaksud.

“Sampai hari kemarin, sudah lima kali kita melakukan GKN di TKP. Artinya, lokasi tersebut memang basis peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11/2022).

Menurut Hadi, dengan seringnya petugas Polres Pelabuhan Belawan melakukan GKN di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Kecamatan Medan Labuhan, mengindikasikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, sambung Hadi, tersangka Iwan Nasib yang tewas tertembak karena mencoba merebut senjata petugas saat proses penangkapan, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas.

“Tersangka I itu memang sudah menjadi TO atas pengembangan penangkapan empat tersangka narkoba yang sudah terlebih dahulu ditangkap,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Iwan Nasib terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Muhammad Daud dan Safia.

“Keduanya Daud (residivis) dan Safia merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU,” kata Hadi, Selasa (15/11/2022).

Selain dua adik Nasib, sambung Hadi, petugas juga mengamankan dua tersangka narkoba lainnya, yakni Wahyudi Asmara (32) dan Rahmanda Putra alias Jul Kera (29), yang merupakan residivis.

“Selama kurang lebih tujuh bulan Polres Pelabuhan Belawan sudah menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Gang Mapo. Untuk perkara keempat tersangka sudah tahap II JPU,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH menyebutkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari tempat yang disebutkan, petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.

Ketika penangkapan, tersangka melakukan perlawan dan berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora.

“Saat bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga tertembak mengenai tersangka lalu meninggal dunia setelah dibawa ke RS Mitra Medika,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakPerkuat Khasanah Islam, Pesantren Mualaf Indonesia Dompet Dhuafa Hadir di Karo
Artikulli tjetër Peringati Hari Lions Indonesia ke 53 Penuh Kehangatan