Ekspor CPO Kembali Dibuka, Polres Sergai Perketat Awasi Distributor Minyak Goreng

440

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan memperketat pengawasan terhadap Distribusi minyak Goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai IPTU Hartani Sagala, mengajak semua pihak khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai untuk mendukung strategi kebijakan Presiden Jokowi. Karena dengan dibukanya kembali ekspor, CPO, maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit diseluruh wilayah Provinsi Sumut khususnya Kab. Serdang Bedagai dan Indonesia Umumnya.

“Para petani sawit tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan ini, dan Polres Sergai dan jajaran akan mengawasi hal ini serta menindak tegas apa bila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Serdang Bedagai,” kata Kasi Humas IPTU Sagala, Senin (23/5).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Polres Serdang Bedagai untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) dibuka kembali Presiden Joko Widodo.

“Kita berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali disuguhkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit Sejahtera,” tuturnya.

“Oleh karena itu, Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., sudah menginstruksikan kepada Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi secara ketat pendis tribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyele wengan. Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” Terang Sagala. (AfGans)

Artikulli paraprakSekap dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Artikulli tjetërIhwan Ritonga Dorong Dinas Peternakan Antisipasi Sapi PMK Jelang Idul Adha