SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (B-TPKLW), Selasa (26/4/2022) pagi di Aula Patriatama Polres Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Dr.Ali Machfud S.I.K.,M.I.K turut menghadiri didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar,S.H.,M.H,Dandim 0204/DS diwakili , Kapten Inf. Sucipto, Kadis Sosial Kab. Sergai, Arianto, Mewakili Kajari Serdang Bedagai dan masyarakat penerima bantuan.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud,S.I.K.,M.I.K, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan dan Bapak Ibu penerima bantuan sudah hadir di Polres Serdang Bedagai.
“Hari ini kita Polri bersama pemerintah akan menya lurkan Dana Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (B-TPKLW) Tahun 2022.
Ini merupakan anggaran yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat pedagang kaki lima khususnya bantuan minyak goreng,” ujarnya.
Bantuan tersebut akan disalurkan 3 bulan sekali sebanyak Rp300 ribu. Bantuan ini dengan sasaran bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah seperti BLT dan PKH.
Polres Serdang Bedagai memiliki target untuk mendata 7000 orang masyarakat pedagang penerima bantuan. Dalam kesempatan itu, penyerahan secara simbolis oleh Kapolres dan Forkopimda. (AfGans)