SERGAI (Sumut) ketikberita.com | “Dalam segi apapun ulama itu tidak bisa ditinggal kan oleh umara (Pemimpin) daerah ini, sebab segala kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Sergai itu juga butuh wejangan, bimbingan dari para alim ulama sehingga para umara tidak salah dalam mengambil sebuah kebijakan. Itulah pentingnya Bupati Sergai berdampingan dengan para ulama.”
Agama dan politik itu tidak bisa dipisahkan. Nah, menurut kisah Rasullullah SAW dalam menyiar kan hingga berkembangnya Islam di Kota Madinah, karena Rasullullah SAW itu bukan hanya sebagai ulama tapi sebagai Umara.
Selama 13 tahun berdakwah di Kota Mekkah, Islam tidak berkembang karena tidak memiliki kekuasaan, bahkan pernah sekelompok orang kafir Quraisy datang menjumpai nabi Muhammad dan ingin memberikan kekuasaan kepada nabi, tapi nabi menolak nya karena 2 hal : 1. Karena nabi di minta meninggal kan dakwah, 2. karena nabi memahami jika dia menjadi pemimpin orang – orang yang berada di sekitar nya bukan orang yang dekat dengan Allah SWT. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ilmu Mubaligh Mubaligah Baru (MIMBAR) Sergai Ustad Sulaiman, Sabtu (26/2/2022) di Sergai.
Terkait Alamsyah SH yang turut mencampuri soal ulama bahkan memberikan statemen berupa himbauan kepada Bupati Sergai “Ulama jangan dilibatkan lagi dalam berbagai kegiatan, kecuali urusan agama” maka kata Rasulullah SAW, bersabda, suatu negara akan kuat jika ada 4 hal di dalamnya
Pemimpin yang adil Ilmu para ulama Orang kaya yang peduli dengan yang miskin Masih banyak orang yang mau berdoa (menyembah Allah) Hadits ini menegaskan bahwa jangankan seorang Umara (Pemimpin) jika memang perlu advokat pun penting berdampingan dengan para ulama, agar bisa saling memahami bukan hanya tentang hukum pemerintahan, tetapi juga hukum dalam agama.
Saran saya, cukup lah para advokat bertugas dibidangnya saja dan jangan melebihi kapasitas mereka sebagai petugas yang tidak membidangi masalah itu. Andai pun ingin memberikankan saran, jauh lebih indah jika di sampaikan dengan santun dan baik. Apalagi kita ketahui bahwa Advokat itu adalah pembela. Bukan malah membuat statemen ataupun opini yang dapat menimbulkan keresahan dan bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Apabila seorang Advokat yang tidak memiliki basic agama kuat turut berbicara dan membatasi peran dan fungsi ulama, statmen yang disampai kan sangat menciderai program Bupati Serdang Bedagai dengan motto ” Mandiri, Sejahtera dan Religius “
“Agama juga tidak bisa dipisahkan dengan Pengacara. Pengacara juga harus memiliki basic agama sehingga mereka memahami tentang pembelaan mana yang benar dan salah.
Sehingga mereka (advokat) tidak salah memberikan pembelaan dan benar-benar telah menjalankan profesinya sebagai pembela.
Diharapkan ada forum yang bisa mempertemukan para pengacara dengan orang-orang yang mengerti agama sehingga para advokat bisa lebih memahami tentang pembelaannya. Jelas Ustad Sule. (AfGans)