54 Pelanggar Terjaring Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 Wilayah Hukum Polres Nias

142

GUNUNGSITOLI ( Sumut) ketikberita.com | Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024, di Wilayah Hukum Polres Nias, sebanyak 54 Pelanggar terjaring, demikian di Sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, (15/03/2024).

AKP Sonahami Lase lebih Rinci menjelaskan bahwa Pelanggaran di Dominasi oleh Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm SNI, Berboncengan Lebih dari 1 orang, Melawan Arus, Penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek, Pelanggaran Rambu-Rambu dan Over Dimension Overloading.

Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase lebih Rinci Menjelaskan Jenis Pelanggaran Antara Lain: Kendaraan yang di Tahan: 34 unit, Surat-surat yang ditahan : 20 surat-surat, Tidak menggunakan Helm SNI : 40 Pelanggar, Melawan arus : 11 Pelanggar, Knalpot tidak sesuai spesifikasi : 3 Pelanggar, sedangkan Kecelakaan Lalulintas Belum Ada “Ujar AKP Sonahami Lase.

Di sisi lain Kasat Lantas AKP Sonahami Lase menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Pengguna Jalan, karena selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, sedikit Terganggu, tapi Percayalah Kami tidak Mencari Kesalahan, yang Perlu di Ingat adalah Tujuan Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini adalah untuk Keamanan, Keselamtan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), “ Ujar Mantan Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Nias ini menambahkan. (Wardiy)

Artikulli paraprak“Berpuasalah Kamu, Agar Kamu Sehat” Tausyiah Kompol Marluddin, S.Ag., M.H Di Mesjid Al Mubaroq Polres Madina
Artikulli tjetërPresiden Jokowi Kunker Ke Labuhanbatu, Bupati Ellya Rosa : Bangga dan Bersyukur