Yahdi Khoir Opini WTP Terhadap LHP LPJP Harus Sinkron Dengan LKPJ Gubernur

421

MEDAN ketikberita.com | Anggota DPRD Sumut H Yahdi Khoir Harahap (Fraksi PAN) menilai bahwa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Sumut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sebuah pretasi. Itu membuktikan bahwa gubsu telah melakukan pengawasan dengan baik.

“Kita harus akui bahwa rekomendasi BPK RI terhadap LHP keuangan Sumut dengan opini WTP sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Apalagi peraihan itu sudah delapan kali diberikan,”ucap Yahdi.

Namun, politisi PAN Sumut itu meminta agar tidak terlena atas penilaian itu. Karena, opini WTP belum tentu menunjukkan bahwa Sumut dalam kondisi baik-baik saja. Terutama berkaitan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan dilapangan.

Untuk menilai keberhasilan pemerintah dalam pengelolaan keuangan APBD, lanjutnya, dapat diketahui berdasarkan hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
dan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPJP).

Sebab, menurut Yahdi, laporan LKPJ harus sejalan terhadap visi misi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana, program yang dicantumkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut masuk dalam indikator kinerja utama, dan terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan, sebaik mungkin dapat memberikan ‘manfaat guna’ berupa output (hasil-red) dan outcome (mamfaat-red).

“Itulah yang perlu dinilai secara objektif,”ungkapnya.

Sedangkan, didalam LPJP merupakan Laporan Hasil Penilaian (LHP) pemprovsu yang berbasis pada hasil pemeriksaan BPK RI. Sehingga, dari hasil tersebut tercetuslah rekomendasi bahwa pengelolaan keuangan Pemprovsu meraih opini WTP.

Yahdi melihat, bahwa auditing yang dilaksanakan oleh auditor BPK RI lebih mengarah pada penggunaan anggaran melalui metode sampling dan tidak menyeluruh. Yang sifatnya lebih kuantitatif pada pengguna anggaran saja.

“Seharusnya, bukan saja kuantitatif pengguna anggaran yang diperiksa, kualitas benar atau tidak anggaran yang digunakan juga harus dilakukan. Sehingga, pelaksanaan program didalam RPJMD menjadi akuntable dan sesuai dengan standar dari BPK RI,”saran Yahdi.

Sebab, ungkap Yahdi, dari hasil kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumut pada awal Mei 2022, banyak program yang tidak sesuai harapan, terutama terkait dengan kualitas. Parahnya lagi, realisasinya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Sumut.

Seperti saat melakukan kroscek ke salahsatu SMA/SMK di Kabupaten Nias. Dimana, tim pansus menemukan sekolah yang membutuhkan Ruang Kelas Baru (RKB) namun yang direalisasikan oleh dinas pendidikan Ruang Peraktek Siswa (RPS).

“Saya nilai kurang bermanfaat, ketika dibutuhkan RKB tapi yang terealisasi RPS,”kesal anggota Komisi D ini.

Selain itu, tambahnya, ada juga temuan terhadap proyek pembangunan tembok penahan tanah dan peningkatan jalan dengan beton. Untuk antisipasi longaong dengan anggaran Rp2,4 miliar di Nias Selatan. Di lokasi, pengerjaan terlihat sangat tidak beres, selain sudah retak-retak, ketebalan dan kualitas corannya juga tidak sesuai standar yang tertera pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang ditentukan.

“Kami sempat tanyakan secara konkrit ke pihak UPT, apakah corannya menggunakan readymix atau manual menggunakan molen. Karena, kita telaah, belum ada perusahaan readymix di nias,”ucap Yahdi.

Anehnya lagi, sebut Yahdi, kepala UPT mengaku bahwa pengerjaanya tidak terkena Temuan Ganti Rugi (TGR). Padahal, realisasi pengerjaannya, jelas-jelas tidak sesuai RAB.

“Sangat jelas kami saksikan, bahkan rekomendasi fotonya juga ada. Itu belum lagi kami cek alokasi anggaran OPD lainnya,”aku Yahdi.

Untuk itu, Yahdi meminta gubernur meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan anggaran, khususnya pada kabupaten/kota yang masih sulit terjangkau. Serta melakukan peningkatan kerja kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih bertanggungjawab atas kinerjanya.

Pasalnya, rentan waktu 3 (tiga) bulan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI belum cukup guna memeriksa seluruh pengerjaan di lapangan.

Namun pada intinya, tegas Yahdi, LKPJ dan LPJP harus Sinkron disesuaikan dengan indikator kinerja utama dari pada OPD yang induknya RPJMD. Sehingga, visi dan misi gubsu menjadikan ‘Sumut Aman, Maju dan Bermartabat’ dapat tercapai di akhir masa jabatannya. (IN)

Artikulli paraprakJelang Liga 2, Edy Rahmayadi Pesan Agar Pengelolaan PSMS Lebih Profesional
Artikulli tjetërDalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara yang Ke-76, Polres Aceh Tamiang Melakukan Bakti Kesahatan Donor Darah