Wujud Kepedulian Antar Umat Beragama, Pemkab Nias Menyerahkan Binatang Qurban Kepada BKM Gido dan Sogaeadu

181

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445H/2024M Pemerintah Kabupaten Nias memberikan Binatang Qurban kepada Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Wilayah Kecamatan Gido dan Kecamatan Sogaeadu, bertempat di Masjid Al-Musanif Istiqomah Gido Desa Hiliweto Kecamatan Gido, Sabtu, 15 Juni 2024.

Ketua PHBI Kabupaten Nias, Alvin Zebua melaporkan bahwa hari ini akan dilaksanakan Penyerahan Hewan Qurban berupa 1 ekor Sapi kepada Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Wilayah Kecamatan Gido dan Kecamatan Sogaeadu dari Pemerintah Kabupaten Nias dan diserahkan langsung oleh Bupati Nias.

Perlu diketahui, melalui kesepakatan bersama PHBI Kabupaten Nias memutuskan bahwa penyerahan hewan qurban ini dilakukan secara bergiliran dan bertepatan tahun ini dipusatkan di Masjid Al-Musanif Istiqomah Gido Desa Hiliweto Kecamatan Gido.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias lebih khusus kepada Bapak Bupati Nias, semoga qurban ini dapat bermanfaat bagi seluruh umat. Kita berharap, semoga beberapa wilayah lainnya dapat tersentuh di masa yang akan datang” Ucap Alvin Zebua.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Muhammad Rosyadi Lubis, S.HI menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan penyerahan hewan qurban.

Menurutnya, tidak hanya umat muslim yang merasakan hewan qurban ini, tetapi seluruh warga di lingkungan masjid.

Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengajak kiranya hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Nias.

“Pemerintah Kabupaten Nias turut mengambil bagian dengan menyerahkan 1 ekor sapi dan sebagai wujud kepedulian antar umat beragama”.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H/2024M bagi seluruh umat yang merayakannya” Ucap Bupati Nias, dilansir dari niaskab.go.id.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias mengingatkan bahwa saat ini Peraturan Bupati Nias tentang Kawasan Tanpa Rokok di tempat atau fasilitas umum telah di terapkan.

“Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk tidak merokok di tempat ibadah” Pesan Bupati Nias.

Usai arahan Bupati Nias, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Hewan Qurban oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias kepada BKM Wilayah Kecamatan Gido dan Kecamatan Sogaeadu disusul dengan Penyerahan Hewan Qurban oleh Bupati Nias dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias kepada BKM Gido dan Sogaeadu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Unsur Forkopimka Kecamatan Gido, Pengurus PHBI Kabupaten Nias, Pimpinan BKM Wilayah Kecamatan Gido dan Kecamatan Sogaeadu, Camat Sogaeadu, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. (Wardiy)

Artikulli paraprakSambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tebing Tinggi Gelar Revitalisasi Rumah Ibadah
Artikulli tjetërDiduga Ada Oknum yang Mengambil keuntungan dalam Perekrutan PPS Di Palas