Warga Sudah Meninggal Ikut Beri Dukung Calon Kepling, DPRD Medan Panggil Camat dan Lurah

357

MEDAN ketikberita.com | Sejumlah anggota DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan terkait keluhan kecurangan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling). Banyak kecurangan yang disampaikan warga mulai dari seleksi hingga adanya dukungan dari yang meninggal terhadap salah satu calon Kepling.

Delegasi warga setelah melakukan  unjukrasa yang dipimpin Martin Lumbangaol kepada anggota DPRD Medan berlangsung di ruang banggar DPRD Medan, Senin (17/1/2022). Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong (PKS) didampingi Edi Saputra (PAN) Dedy Syaputra Nasution dan Abdul Latif (PKS).

Setelah sebelumnya warga menyampaikan pernyataan terkait kecurangan beberapa pengangkatan Kepling. Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan Kepling yang dilakukan Camat dan Lurah.

Untuk itu kata Edi Saputra pihaknya di Komisi I akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah. “Besok (red- Selasa 18/1/2022) kami akan panggil hadir di gedung DPRD Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Edi Saputra.

Disampaikan Edi Saputra, dalam RDP nanti akan mempertanyakan kebenaran pengaduan warga. Selanjutnya akan dilakukan konfrontir. “Kita upayakan sampai clear persoalannya. Memang sangat kita sayangkan, Sikap arogan Camat yang dikeluhkan warga. Saya sendiri selaku anggota dewan tidak ditanggapi Camat,” keluh Edi.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Dedy Akhsyari Nasution mengatakan banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Bahkan tambah Dedy, dimungkinkan dilakukan revisi dan dimungkinkan akan menjadi pembahasan dewan terlebih dahulu.

“Kita pun sangat menyayangkan soal adanya calon Kepling titipan dari orang tertentu. Tapi kita harus komit agar tetap memilih yang terbaik dan bersedia mengabdi kepada masyarakat, ” jelas Dedy.

Diakhir pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong memastikan akan menghadirkan Camat dan Lurah yang bermasalah terkait pengangkatan Kepling. “Besok Selasa 18 Januari 2022 Camat dan Lurah akan kita panggil untuk RDP di gedung dewan pukul 14.00 wib,” sebut Rudiyanto.

Pada kesempatan itu juga, Rudiyanto mengajak masyarakat dimana pun berada supaya melaporkan persoalan pengangkatan Kepling ke Komisi I DPRD Medan. “Kita pastikan ada dua hal maka kerap terjadi persoalan pengangkatan Kepling. “Ada cita cita besar dan orang besar terkait pengangkatan Kepling ini,” imbuh Rudiyanto.

Sebelumnya, salah satu warga Junaidi menyebut berbagai kecurangan. Parahnya, ada warga yang sudah meninggal dunia ikut namanya tercantum untuk mendukung salah satu calon Kepling.

Dibeberkan Junaidi, pengangkatan Kepling di Lingkungan 14 Kelurahan TS Mandala II, ada 3 nama warga yang sudah meninggal dunia yakni Candra Silaen, Mahmud Pasaribu dan Parsaoran Marbun. Ke 3 nama itu tercantum sebagai pendukung nama calon Kepling yakni Diana Sinurat.

Sama halnya keluhan yang disampaikan M Mindo menyebut dalan pengangkatan Kepling dalam proses pencalonan Kepling terkesan ada diskriminasi. “Bila salah satu calon Kepling direkomendasi organisasi sosial ‘Karang Taruna’ sangat mendapat prioritas dari Camat atau Lurah. Kali ini merupakan pemilihan Kepling terburuk di Kota Medan, ” ujar Mindo.

Ditambahkan Mindo, Ianya sangat berharap kepada DPRD Medan agar merekomendasikan pembatalan pengangkatan Kepling di Medan Denai. “Kita berharap Kepling yang bermasalah supaya dievaluasi atau diulang dan transparan,” pinta Mindo.

Diketahui, sebelum diterima diruang banggar gedung DPRD Medan,  atusan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai  melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (17/1/2022). Warga menuntut transparansi soal pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling).

Bahkan dalam orasinya yang disampaikan Martin Lumbangaol menyampaikan agar Walikota Mesan menindak Camat Medan Denai. “Copot Camat Medan Denai karena menciptakan keresahan di Medan Denai, ” sebut Martin dalam orasinya.

Selanjutkan Martin Lumbangaol membacakan pernyataan sikap yakni pada prinsipnya warga sangat mendukung Perwal No 21 Tahun 2021. Namun dalam pelaksanaan kiranya ditegakkan dengan benar

Ditambahkan Martin, kedatangan mereka karena ada kejanggalan pengangkatan Kepling di Medan Denai. Seperti masa terkait pendaftaran dan pemberkasan sangat yang disengaja singkat yang dimulai 20 Des sd 27 Des 2021 yang terkesan sangat buru buru.

Berikutnya, kurangnya sosialiasi Perwal 21 Tahun 2021. Bahkan adanya kecurangan Tegas Sari Mandala II dimana pendaftaran 27 dengan jumlah 29 akan tetapi saat ujian ada 30 orang. Begitu juga tidak adanya transparan pengumuman.

Parahnya tambah Martin, adanya dugaan manipulasi terhadap salah satu calon. Seperti adanya surat dukungan dari warga yang meninggal dunia terhadap salah satu calon. Begitu juga adanya warga yang tidak pernah dimintai dukungan namun ada namanya tercantum dalam surat dukungan. (er)

Artikulli paraprakKodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Latorsar Teritorial dan Latosar Intel TA 2022
Artikulli tjetërMusyawarah Cabang, Rapat Kerja dan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sergai Masa Bakti 2022-2027