Wakapolres Tebing Tinggi Terima Keluh Kesah Masyarakat Pada Jumat Curhat

86

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring kembali memimpin kegiatan Jumat Curhat bersama personel Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu di Jalan SM. Raja Lingkungan 6 Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (01/03/24).

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Kanit 3 Tipiter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Fernando Feristiwan Sitepu, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Andi, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Kuswono, Staf Sat Binmas Aipda Juhardi Gultom dan Brigadir Agung K. Permana serta warga setempat.

Wakapolres Tebing Tinggi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kami pihak kepolisian menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar kita bersinergi bersama sama menjaga keamanan kamtibmas dilingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik. Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri dan narkoba menjadi musuh kita bersama,” ungkapnya.

Kami juga meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak-anak kita agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian.

Apabila masyarakat mempunyai keluh kesah segera disampaikan agar kami dapat melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat sehingga kamtibmas semakin baik.

“Jika ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami di Polsek Padang Hulu Aiptu Adi Kuswono atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui No Call Center 110 dan No Wa 081260664044 Polres Tebing Tinggi, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan itu masyarakat mengusulkan agar pihak kepolisian melaksanakan kegiatan patroli ke lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kalau ada keluarga yang sudah kecanduan narkoba bagaimana cara mengatasinya dan kemana kami melaporkan kalau mau direhabilitasi dan jika kita melaporkan atau meminta pihak kepolisian /BNN melakukan rehabilitasi, apakah pengguna tersebut di tangkap atau ditahan, kemudian jika pas lagi jaga di pos kamling adakah batas jam bisa menegur orang yang bertamu atau datang ke lingkungan kami,?” tanya warga.

Menanggapi aspirasi warga, Kanit Tipiter Unit 3 Iptu Fernando Feristiwan Sitepu, SH mengatakan selalu melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan dan juga akan melaksanakan patroli ke lingkungan ini

“Silahkan bapak/ ibu melaporkan ke pihak BNN supaya penguna tersebut di rehabilitasi dan jika ada keluarga yang menyerahkan penguna narkoba tersebut kepada pihak BNN untuk dilakukan rehabilitasi maka penguna tersebut tidak ditangkap tetapi akan dilakukan rehabilitasi, terkait pertanyaan terakhir, bapak ibu bisa menegur atau menanyakan kepada orang tersebut yang bertamu atau lewat dari lingkungan dengan sopan dan tidak arogan,” terangnya. (ar)

 

Artikulli paraprakAnimo Masyarakat Tinggi Selama Mengikuti GPM Pemko Tebing Tinggi
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis Laksanakan Jumat Curhat di Desa Baja Dolok